Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Utama Pembunuhan Waria di Kupang Ditangkap, Kabur ke Perbatasan RI-Timor Leste

Kompas.com - 30/12/2023, 19:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Alan (27), pelaku utama pembunuhan waria bernama Dessy Aurelia alias Oktovianus Tafuli di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap.

Dia ditangkap di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang berbatasan langsung dengan Distrik Oekusi, Timor Leste.

Baca juga: Aniaya Seorang Waria hingga Tewas, 3 Remaja di Kupang Ditahan Polisi

"Pelaku utama ini ditangkap oleh tim Jatanras Polresta Kupang Kota dan Tim Buser Polres TTU, Sabtu (30/12/2023)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, kepada Kompas.com, Sabtu (30/12/2023) malam.

Pelaku utama lanjut Florensi, berhasil ditangkap setelah melarikan diri dan bersembunyi di Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.

Dia menyebut, Alan diketahui adalah seorang residivis yang pernah membakar sebuah bengkel motor di Kelurahan Tofa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kronologi penangkapan

Florensi menjelaskan, penangkapan terhadap Alan setelah polisi melakukan upaya penyelidikan. Polisi akhirnya memonitor keberadaan Alan di TTU.

Tim Jatanras kemudian bergerak menuju TTU dan berkoordinasi dengan Unit Buser Polres TTU.

"Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres TTU," kata dia.

Rencananya hari ini, Alan akan dibawa menuju Kota Kupang, untuk selanjutnya diproses hukum lebih lanjut.

Dengan tertangkapnya Alan, maka jumlah tersangka yang telah ditangkap berjumlah empat orang.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan tiga orang remaja di wilayah itu, karena menganiaya DA alias OT, seorang wanita pria (waria) hingga tewas.

Tiga remaja itu yakni RVK (20), MAPBO (17), dan BEK (16).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, sebelum ditahan, ketiganya ditetapkan menjadi tersangka.

"Kasus penganiayaan ini berdasarkan laporan polisi, nomor: LP / B / 1142 / XII / 2023 / SPKT / Polresta Kupang Kota/ Polda NTT," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Jumat (29/12/2023).

Ariasandy mengatakan, kasus ini berawal ketika korban DA menggunakan jasa ojek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com