PURWOKERTO, KOMPAS.com - Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menyelidiki kasus penganiayan mahasiswa berinisial AM (24) yang diduga melibatkan anggota TNI.
Komandan Denpom IV/1 Purwokerto Letnan Kolonel Cpm Irianto mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari AM pada Minggu (14/1/2024).
Baca juga: Anggota TNI Diduga Aniaya Anak Pejabat di Tempat Hiburan Malam Purwokerto
"Kami langsung menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan," kata Irianto saat ditemui di kantornya, Senin (15/1/2024).
Irianto mengatakan, telah meminta keterangan pihak pelapor dan terlapor. Pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.
Selain itu, pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Irianto memastikan, proses hukum kasus yang diduga melibatkan anggotanya itu tetap berjalan.
"Sampai saat ini kasus tersebut masih kami selidiki," tegas Irianto.
Baca juga: Aniaya Pria Difabel saat Mabuk, Pemuda di Kupang Ditangkap saat Kabur ke Perbatasan Timor Leste
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI diduga menganiaya mahasiswa asal Bandung, Jawa Barat, berinisial AM (24).
Peristiwa itu terjadi di tempat parkir sebuah tempat hiburan malam di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu (13/1/2024) dini hari.
Peristiwa itu bermula saat AM yang merupakan anak pejabat di Bangka Belitung itu berniat melerai keributan antara seorang perempuan dan laki-laki yang belakangan diketahui merupakan anggota TNI.
"Melihat kekerasan dia mencoba melerai, namun yang terjadi dia dipukuli dan dikeroyok teman-teman oknum tersebut. Ada delapan orang (yang menganiaya), termasuk oknum tersebut," ujar penasihat hukum AM, Arif Budi Cahyono.
Akibatnya, AM mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.