SEMARANG, KOMPAS.com - Anggota TNI berinisial AP diperiksa karena diduga melakukan penganiayaan kepada seorang mahasiswa di tempat hiburan malam di Purwokerto, Jawa Tengah.
Peristiwa penganiyaan tersebut terjadi pada Sabtu (13/1/2024) dini hari. Hal itu membuat korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.
Baca juga: Anggota TNI Diduga Aniaya Anak Pejabat di Tempat Hiburan Malam Purwokerto
Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, anggota TNI yang diduga melakukan penganiyaan tersebut sudah periksa.
"Sudah diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto," jelasnya saat dihubungi kompas.com, Selasa (16/1/2024).
Saat ini prajurit TNI tersebut juga sudah dibawa ke Markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro pada Senin (15/1) pagi.
"Sekarang sudah di Pomdam," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI diduga menganiaya mahasiswa asal Bandung, Jawa Barat, berinisial AM (24). Peristiwa itu terjadi di tempat parkir sebuah tempat hiburan malam di Purwokerto.
Peristiwa itu bermula saat AM yang merupakan anak pejabat di Bangka Belitung itu berniat melerai keributan antara seorang perempuan dan laki-laki yang belakangan diketahui merupakan anggota TNI.
"Melihat kekerasan dia mencoba melerai, namun yang terjadi dia dipukuli dan dikeroyok teman-teman oknum tersebut. Ada delapan orang (yang menganiaya), termasuk oknum tersebut," ujar penasihat hukum AM, Arif Budi Cahyono.
Akibatnya, AM mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.