Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Wonogiri Maling Mobil Tetangga, Ketahuan Saat Jual Barang Curian di Facebook

Kompas.com - 08/01/2024, 12:15 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Wonogiri menangkap seorang pria berinisial FA (22), warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pria itu ditangkap lantaran kedapatan mencuri mobil tetangganya.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo yang dikonfirmasi Senin (8/1/2024) membenarkan penangkapan pria berinisial FA yang mencuri mobil tetangganya.

Baca juga: 2 Polisi Curi Mobil di Lampung, Pelaku Rencanakan Aksi sejak 1 Bulan Sebelumnya

"Tersangka FA mencuri mobil milik tetangganya berinisial S, warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Jatisrono pertengahan November 2023 lalu. Tersangka FA ditangkap di rumahnya pada Kamis (4/1/2024)," kata Anom.

Anom mengatakan, kasus pencurian itu bermula saat korban S (50) mendengar adanya suara berisik di garasi rumahnya, Selasa (14/11/2023) malam. Kemudian korban mengecek ke garasi namun tidak ada hal yang mencurigakan.

Keesokan harinya, kata Anom, korban baru mengetahui mobil Suzuki Carry miliknya sudah tidak berada di garasi rumahnya. Korban mengetahui hal itu saat hendak salat subuh sekitar pukul 03.45 WIB.

Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Jatisrono. Dari laporan korban, Satreskrim Polres Wonogiri dan Polsek Jatisrono langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya pelaku ditangkap setelah menjual mobil curian di Facebook.

"Dari hasil interogasi tersangka FA mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti, yakni satu unit kendaraan Suzuki Carry No.Pol AD 1588 HG serta dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB, dibawa ke Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Anom.

Pelaku melakukan pencurian tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Tersangka FA dijerat dengan pasal 363 KUHP. Sesuai pasal itu tersangka FA terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Terhadap peristiwa itu, Anom mengimbau warga berhati-hati memarkir kendaraan bermotor. Bila perlu dapat ditambah kunci ganda untuk keamanan kendaraannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com