Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Maling Curi Tiang Pemancar hingga Bikin Layanan SIM-ETLE di Semarang Terganggu

Kompas.com - 03/01/2024, 06:00 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Komplotan maling besi mencuri tiang pemancar sinyal di Kota Semarang hingga menyebabkan gangguan pada layanan online pembuatan SIM dan tilang online atau ETLE.

Ketiga maling tidak mengetahui bahwa tiang pemancar yang mereka curi itu digunakan polisi dalam layanan online mereka.

"Yang dicuri adalah tiang menara tempat untuk memancarkan sinyal Polri. Ada pelayanan SIM, ETLE dan lain sebagainya," ujar Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, dalam jumpa pers, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Mobil, Aceh Jaya Gelap Gulita

Pihaknya menyadari terjadinya pencurian setelah terjadi gangguan dalam layanan online pada Kamis (28/12/2023).

Lalu melalui pantauan CCTV, petugas melakukan pengejaran pada komplotan maling itu.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati puluhan tiang pemancar yang digunakan oleh Polri milik PT Aplikanusa Lintasarta hilang di tiga lokasi.

"Seketika itu kita lakukan pencarian dan penyelidikan melalui CCTV, yang terkoneksi dengan command center. TKP (tempat kejadian perkara) pertama ada di Jalan Urip Sumoharjo, Mangkang, yang ketika dicek ada 23 tiang yang hilang dengan kerugian Rp 22.310.000," jelas dia.

Polisi berhasil menangkap Aditya Wisnu Septiawan (28), warga Tandang, Kecamatan Tembalang, Tapa Nugraha (35) warga Gisikdrono, Semarang Barat. Lalu Dodik Suryanda (35), dan Agung Apriyandi yang merupakan warga Banbankerep, Kecamatan Ngaliyan.

Lalu seorang penadah barang curian tersebut, Komarudianto (40) warga Ngaliyan.

Komplotan itu juga mencuri 13 tiang pemancar jaringan sistem pelayanan Polri yang berada di Gajahmungkur dengan kerugiaan Rp 12.610.000.

Mereka melancarkan aksi di malam hari dengan mencabut tiang dan mengangkutnya menggunakan mobil pikap yang mereka sewa untuk dijual ke penadah.

Baca juga: 10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

 

"Hanya 20 menit (mencabut) satu tiang, panjangnya 7 meter. Tiang masih kosong, belum ada kabelnya. Total dapat uang Rp 11 juta dibagi rata. Dijual timbangan, 1 kilo Rp 5 ribu. Mobil sewaan, Rp 200 ribu. Saya nggak tau kalau tiang itu milik polisi," kata pelaku Tapa.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan pelaku penadah, dijerat Pasal 480 KUHPidana. Polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap Gran Max, linggis, tangga, dan tali tambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com