Lantaran melaju dengan kecepatan tinggi, pelaku FF mengalami kecelakaan di lokasi. Korban yang berhasil mengejar berusaha meringkus pelaku dan mengamankan sepeda motornya.
"Saat hendak ditangkap, pelaku mengancam korban dengan cara menghunus senjata tajam. Sehingga korban pun mundur," katanya.
Pelaku kemudian berusaha kabur dengan mengambil sepeda motor korban yang dipakai untuk mengejarnya itu.
Baca juga: Dua dari Tiga Begal di Flyover Kranji Ditangkap, Sempat Kabur Naik Angkot
Posisi pelaku saat itu membelakangi korban sambil berusaha menghidupkan sepeda motor. Korban yang melihat pelaku lengah langsung berlari dan melompat sambil menendang.
Pelaku terjerembab dan terpental dari sepeda motor akibat tendangan korban tersebut. Warga setempat yang ada di lokasi lalu membantu meringkus pelaku.
Rizal mengatakan pelaku FF saat ini masih ditahan di Mapolres Lampung Timur dan dikenakan pasal pencurian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.