KOMPAS.com - TEP (24), warga Lampung Tengah membuat laporan palsu karena mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih pada Minggu (17/12/2023).
Ia nekat melakukan tersebut untuk menipu istrinya sendiri. Kepada sang istri, TEP mengaku uang Rp Rp 7,3 juta miliknya digasak dua pelaku begal.
Setelah diperiksa mendalam oleh polisi, ternyata TEP membuat laporan palsu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, pelaku berniat membohongi istrinya.
"Uang itu adalah hasil penjualan pulsa. TEP pura-pura jadi korban begal supaya tidak beri setoran ke istri," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Damkar Sragen Kena Prank Laporan Palsu, Warga Panik Lihat Mobil Damkar di Lokasi
Ia mengatakan TEP mendatangi Polres Lampung Tengah pada Minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Dia mengaku baru saja menjadi korban pembegalan di ruas Jalan Gunung Sugih menuju Kota Gajah, tepat sebelum kantor DPRD.
Saat itu TEP mengaku naik motor seorang diri. Lalu dua orang begal menjatuhkannya dari motor dan merampas uang tunai Rp 7,3 miliknya.
Laporan TEP langsung diproses dengan STPL Lp B-420/XII/2023/SPKT/POLRES LAMTENG. Polisi kemudian mengajak TEP ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Namun serangkaian kejadian yang diceritakan TEP tak sesuai dengan kondisi di lapangan. Selain itu tak ada warga sekitar yang melihat kejadian pembegalan.
Baca juga: Warga Tangerang Buat Laporan Palsu Paspor Hilang untuk Bawa Anak ke Singapura
Saat didesak oleh polisi, akhirnya tersangka mengaku telah berbohong.
"Tersangka mengaku terpaksa membuat laporan palsu agar uang jatah istri bisa digunakan untuk bayar utang," ujarnya.
Kini Taufik ditetapkan menjadi tersangka kasus laporan palsu.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 242 dan 240 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Demi Bayar Utang, Pria di Lampung Tengah Mengaku Jadi Korban Begal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.