Pada 6 Desember 2023, Yusuf menjemput di balik tembok belakang Mapolda Lampung.
"Sedangkan kendaraan Xenia BL 1920 JM yang dibawa dari Aceh ditaruh di penginapan," katanya.
Setelah keempatnya berhasil dijemput, mereka langsung pergi ke Aceh dengan rute jalan lintas barat (Jalinbar) Pringsewu, Bengkulu hingga ke Bireun.
"Empat tahanan itu diturunkan di Bireun, sedangkan pelaku Yusuf terus hingga tertangkap di Kabupaten Pidie Jaya," kata Erlin.
Setelah pengembangan, pelaku Sri juga berhasil ditangkap.
"Kita juga amankan pelaku Sri yang memberikan perintah penjemputan," kata Erlin.
Diberitakan sebelumnya, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap seorang warga Aceh yang diduga membantu empat tahanan kasus narkotika melarikan diri beberapa waktu lalu.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.