Salin Artikel

4 Tahanan yang Kabur dari Polda Lampung Ternyata Pulang Kampung ke Aceh

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya mengatakan, pelaku penjemput bernama Yusuf (52).

"Yusuf ini sangat mengenal seluk beluk jalan di Sumatera, perjalanan dari Lampung ke Aceh sanggup dijalani selama dua hari," kata Erlin, di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).

Normalnya, perjalanan dari Lampung ke Aceh memakan waktu hingga tiga hari dengan jarak tempuh sekitar 2.190 kilometer.

"Pelaku membawa mobil berisi tahanan yang kabur itu melalui jalur barat sumatera, yang lebih jauh dibanding jalur timur," kata dia.

Empat tahanan berinisial M, MA, MN, dan AS yang kabur pada Rabu (6/12/2023) dari Rutan Mapolda Lampung.

Kronologi penjemputan

Erlin mengungkapkan, penjemputan itu berawal saat Yusuf dan SYD (DPO) diperintahkan oleh Sari Purwanti (28) untuk menjemput tahanan narkoba bernama Asnawi alias AS.

"Pelaku Sri adalah istri dari Asnawi," kata Erlin.

Saat ditelepon pada 29 November 2023, pelaku Sri memberikan upah sebesar Rp 13 juta. Yusuf dan SYD tiba di Bandar Lampung pada tanggal 31 November 2023.

Keduanya lalu menginap di salah satu homestay sambil menunggu waktu penjemputan keempat tahanan tersebut.


Pada 6 Desember 2023, Yusuf menjemput di balik tembok belakang Mapolda Lampung.

"Sedangkan kendaraan Xenia BL 1920 JM yang dibawa dari Aceh ditaruh di penginapan," katanya.

Setelah keempatnya berhasil dijemput, mereka langsung pergi ke Aceh dengan rute jalan lintas barat (Jalinbar) Pringsewu, Bengkulu hingga ke Bireun.

"Empat tahanan itu diturunkan di Bireun, sedangkan pelaku Yusuf terus hingga tertangkap di Kabupaten Pidie Jaya," kata Erlin.

Setelah pengembangan, pelaku Sri juga berhasil ditangkap.

"Kita juga amankan pelaku Sri yang memberikan perintah penjemputan," kata Erlin.

Diberitakan sebelumnya, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap seorang warga Aceh yang diduga membantu empat tahanan kasus narkotika melarikan diri beberapa waktu lalu.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/19/160024078/4-tahanan-yang-kabur-dari-polda-lampung-ternyata-pulang-kampung-ke-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke