NUNUKAN, KOMPAS.com – Gadis berusia 16 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara menjadi korban pelampiasan nafsu tetangganya, SAB (57).
Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan, korban diperkosa bertahun-tahun, sampai akhirnya hamil dan melahirkan bayi pada 1 Juli 2023.
‘’Korban disetubuhi sejak 2019 dan baru melaporkan peristiwa yang dialaminya setelah bayinya berusia 4 bulan,’’ujarnya, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Semarang Banyak yang Trauma hingga Muntah-muntah
Siswati mengatakan, perbuatan SAB dilakukan ketika korban masih sangat belia, masih usia 12 tahun dan masih duduk di bangku SD kelas VI.
Saat itu, korban hanya bisa pasrah dan tak memiliki keberanian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.
Didikan ayah korban cukup keras, sehingga apa yang diucapkan oleh si ayah begitu membekas, dan menimbulkan rasa kekhawatiran berlebihan,yang mengakibatkan si anak demikian takutnya jika melakukan kesalahan.
Korban memiliki 7 saudara kandung, meski didikan ayahnya cukup keras, tapi perhatian terhadap anaknya kurang ketat.
‘’Pola mendidik anak yang terlalu keras tersebut dimanfaatkan pelaku yang merupakan tetangganya untuk melakukan perbuatan tak bermoral. Korban berada di bawah tekanan karena pelaku selalu mengatakan, kalau sampai melapor ke ayahnya, korbanlah yang akan dihajar oleh ayahnya. Begitu ancaman pelaku kepada korban,’’ujarnya lagi.
Baca juga: Guru Ngaji yang Diduga Lecehkan 3 Murid di Semarang Ditangkap Saat Hampir Diamuk Massa
Selain tetangga dekat, pelaku juga mengajar mengaji kepada beberapa anak di lingkungan tempat tinggalnya, tak terkecuali korban.
Statusnya sebagai guru mengaji memudahkan pelaku untuk memanggil korban setiap saat, setiap kali ingin menyalurkan hasrat biologisnya.
‘’Pelaku ini duda yang ditinggal mati istrinya pada sekitar 2016. Dan perbuatan tersebut dilakukan sampai lima tahun. Semua terjadi di rumah pelaku,’’imbuhnya.
Peristiwa amoral tersebut mulai terungkap ketika ada warga sekitar yang melaporkan adanya anak gadis yang melahirkan bayi kepada petugas patroli polisi.
Polisi kemudian meminta warga menunjukkan rumah gadis tersebut. Terlihat bayi perempuan mungil berusia 4 bulan yang berada di tangan ibunya yang masih belia. Saat ditanyakan kepada para tetangga, tidak satupun warga yang pernah tahu si korban pernah menikah.
Sehingga polisi meminta keluarganya datang ke kantor untuk pemeriksaan.
‘’Saat itulah korban menangis pilu menceritakan semua peristiwa yang dialaminya. Dia jadi korban pemerkosaan oleh guru mengajinya. Mulutnya dibekap dan terjadi peristiwa kelam yang terus membekas di benaknya hingga kini usianya 16 tahun. Akibat peristiwa tersebut, korban memilih tak lagi bersekolah, dan ia pun tidak tamat SD,’’kata dia.