Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Temannya Jadi Tersangka, 60 Nelayan Disebut Tak Mau Pulang ke NTB

Kompas.com - 16/11/2023, 10:32 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KUPANG, KOMPAS.com- Sebanyak enam dari 66 nelayan Sumbawa yang ditangkap oleh Lantamal VII Kupang NTT, ditetapkan tersangka karena menangkap lobster menggunakan kompresor.

Komandan Satuan Patroli (Komsatrol) Lantamal VII Kupang Kolonel Laut Dahana Ali Prakasa mengungkapkan, 60 nelayan menolak pulang, meski pihak Lantamal tidak menahan mereka.

Baca juga: Tangkap Lobster Pakai Kompresor di Wilayah NTT, 6 Nelayan NTB Jadi Tersangka

Para nelayan itu menolak kembali ke daerah asal di NTB dengan alasan menjaga kapal setelah enam temannya ditetapkan tersangka.

"Kami sudah menyuruh mereka agar pulang, tapi mereka tidak mau," ungkap Dahana kepada wartawan di Kupang, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Penjelasan Lantamal VII Kupang NTT soal Penangkapan 66 Nelayan Asal NTB

Kronologi penangkapan

Ilustrasi kapal layarUnsplash/ Bruce Warrington Ilustrasi kapal layar

Dahana mengungkapkan, 66 nelayan tersebut ditangkap pada Kamis (7/9/2023) atau sekitar dua bulan lalu karena diduga menangkap loster dengan melanggar aturan.

Mereka ditangkap saat TNI AL melakukan patroli laut di perairan NTT.

Saat ditangkap, para nelayan berada di sebuah kapal dan terlihat sedang menangkapi lobster dengan enam kompresor besar.

Baca juga: Nelayan di Maluku Tengah Hilang Saat Melaut, Diduga Jatuh Saat Singgah di Rumpon

"Ketika diperiksa, didapati alat bantu tangkap yaitu kompresor," kata Dahana.

Meski tidak ditemukan bahan peledak, lanjut dia, alat kompresor sudah menjadi bukti pelanggaran dalam penangkapan lobster.

Apalagi, para nelayan itu dinilai melanggar karena menangkapi lobster bukan di wilayah penangkapan mereka.

"Atas dasar itu, kami menindak dengan membawa mereka beserta barang buktinya berupa enam kapal, 150 kilogram lobster dan enam buah kompresor ke Mako Lantamal VII Kupang untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Baca juga: 67 Nelayan Asal Sumbawa Dikabarkan Ditahan Lantamal Kupang sejak 2 Bulan Lalu

6 jadi tersangka

Ilustrasi tersangka.KOMPAS.COM/Shutterstock Ilustrasi tersangka.

Setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ialah Sirajudin, Saharulah, Usra, Irwan Hidayat, Supardi, dan Saipulah.

Halaman:


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com