Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaleg di Lombok Barat yang Jadi Tersangka Mafia Tanah Tetap Masuk Dalam DCT

Kompas.com - 06/11/2023, 17:25 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Bakal calon legislatif (Bacaleg) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni EI, tetap masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) meskipun sudah menjadi tersangka di kepolisian.

Ia ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB terkait mafia tanah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat Bambang Karyono mengatakan, pihaknya tidak bisa mencoret bacaleg tersebut karena belum ada putusan bersalah dari pengadilan.

"Yang bersangkutan (EI) tetap masuk dalam DCT. KPU hanya akan menyentuh persoalan itu ketika ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah)," kata Bambang melalui pesan singkat, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Tersandung Kasus Mafia Tanah, 1 Bacaleg di Lombok Barat Masuk DPO

Bambang menjelaskan, semisal bacaleg itu nantinya terbukti secara sah melakukan tindak pidana, pihaknya tetap tidak bisa mencoret karena sudah masuk ke dalam DCT.

"Misalnya ketika ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan pada posisi itu surat suara sudah tercetak, itu nanti kita akan barengi dengan surat edaran ke seluruh dapil bahwa keduanya dicabut pencalonannya," ujar Bambang.

Baca juga: 2 Bacaleg Lombok Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Penggelapan

Sementara untuk pemilih yang mencoblos tersangka, secara otomatis akan masuk ke suara partai tempat keduanya dicalonkan.

"Jadi tidak akan dicoret walaupun sudah ada kekuatan hukum tetep besoknya. Nanti kita buat surat edaran. Contohnya calon ini dari partai ini, nomor ini, dia dibatalkan sebagai calon. Tapi, di surat suara tidak akan berubah," kata Bambang.

Kabur ke luar negeri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, pihaknya memberikan atensi khusus terhadap kasus ini karena tersangka MH, rekan dari EI, telah kabur ke luar negeri.

"Berdasarkan sistem imigrasi pada tanggal 23 Oktober 2023, yang bersangkutan (MH) meninggalkan Indonesia ke Arab Saudi," kaya Teddy.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotesi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotesi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com