Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Kasus Mafia Tanah, 1 Bacaleg di Lombok Barat Masuk DPO

Kompas.com - 05/11/2023, 18:18 WIB
Idham Khalid,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Salah seorang calon legislatif (caleg) inisial EI dari Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB

Bacaleg tersebut buron setelah terjerat kasus penggelapan tanah atau mafia tanah.

"Iya benar kita sudah tetapkan menjadi DPO setelah kasusnya naik ke penyidikan, dan yang bersangkutan (EI) kini sekarang DPO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan, Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Coret 2 Orang, KPU Tetapkan DCT Caleg Kepri 2024 Sebanyak 602 Orang

Teddy menjelaskan, EL merupakan calo sertifikat tanah yang diduga kuat bersekongkol dengan empat rekannya yang sudah menjadi tersangka. Yakni MH, Y (perempuan), M, dan Z.

"Jadi EI ini eksekutor dari MH yang merupakan pemain atau mafia tanah," kata Teddy.

Sedangkan Y dan M merupakan pasangan suami istri. Mereka mengatasnamakan pemilik tanah korban bernama D, seorang laki-laki keturunan Indo-Australia warga Lombok Barat.

Baca juga: 1.333 Caleg Bersaing Duduki Kursi DPRD Banten, Ada 4 Eks Narapidana Korupsi

Aksi para mafia tanah tersebut dibantu Z, seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Lombok Barat.

Teddy mengatakan, para pelaku diduga memalsukan sporadik, surat pernyataan bekas tanah milik, surat pernyataan, surat kuasa, surat ukur, dan bukti acara pada Maret 2020. 

"Modusnya para pelaku untuk mengaburkan status tanah korban. Mereka membuat dokumen tersebut pada seorang notaris untuk mengubah status tanah milik tersebut," ungkap Teddy.

Kini kelima tersangka EI, MH, Y, M, dan Z ditetapkan tersangka karena diduga melanggar pasal 263 KUHP dan atau pasal 266 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat/dokumen dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Barat Rizal Umam mencatat ada dua bacaleg terlibat kasus hukum yang kini telah ditetapkan tersangka, salah satunya EIEI dari partai Hanura dan MZ dari PKB.

"Memang benar ditetapkan tersangka yaitu EI dari dapil 3 Labuapi-Kediri, dan MZ dari Dapil 1 Gerung-Kuripan," kata Rizal, Minggu (5/11/2023).

Menanggapi soal status dua bacaleg yang menjadi tersangka tersebut, Bawaslu berpendapat pihaknya tidak bisa menentukan bisa atau tidaknya ditetapkan menjadi caleg ikut bertarung pada Pileg 2024. 

"Karena sepengetahuan kami yang kami pahami sebelum putusan pengadilan bersifat inkrah status tersangka itu masih boleh menjadi caleg. Prosedur itu nanti dilakukan oleh KPU," kata Rizal.

Sebagai prosedur administrasi, Bawaslu Lombok Barat tetap akan meminta data valid terkait dua bacaleg yang berstatus tersangka.

Pihaknya akan bersurat baik ke Polres Lombok Barat dan Polda NTB untuk mendapatkan data valid dua bacaleg tersebut.

"Jadi ada masyarakat menanyakan kasus tersangka masuk ke DCT atau tidak? Kan sesuai PKPU nomor 10 caleg bisa diganti karena tiga hal. Pertama meninggal, kedua menggunakan dokumen palsu dan sakit keras yang berkelanjutan," kata Rizal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com