Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan KPU, Bawaslu Turunkan Spanduk Caleg hingga Prabowo di Batam

Kompas.com - 30/10/2023, 09:12 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam didampingi Polresta Barelang menurunkan sejumlah spanduk calon legislatif hingga bakal calon presiden. Salah satunya spanduk Prabowo Subianto.

Penertiban alat peraga sosialisasi ini dilakukan karena melanggar ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 15 Tahun 2023.

Komisioner Bawaslu Batam, Zainal Abidin mengatakan, sebelum penertiban, pihaknya sudah menyurati partai-partai terkait pemasangan alat peraga. Sosialisasi dilakukan Februari-10 Oktober 2023.

Baca juga: PB NW Deklarasi Prabowo-Gibran di Depan Menag, Ini Tanggapan Yaqut

"Penertiban kali ini dilakukan di 9 lokasi di Batam," ujar Zainal yang dihubungi, Senin (30/9/2023).

Zainal mengungkapkan, alat peraga atau spanduk yang ditertibkan telah melanggar aturan KPU. Seperti spanduk yang ada gambar kotak suara dengan simbol contreng.

Kemudian spanduk adanya nomor urut, spanduk bergambar paku coblos, dan spanduk yang di pasang di tempat umum.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga besok, 31 Oktober 2023," beber Zainal.

Baca juga: Kunker ke Banyumas, Prabowo Mampir Ziarah ke Makam Leluhur

Selain dipasang di lokasi yang tidak berizin, spanduk-spanduk tersebut juga terlihat mengotori sejumlah taman di sepanjang jalan Batam.

Bahkan ada spanduk yang sengaja dipasang di pepohonan sepanjang jalan utama Batam.

"Pemasangannya juga tidak sesuai, makanya kami tertibkan. Lagi pula spanduk-spanduk tersebut dapat mebahayakan pengguna jalan raya," tutur Zainal.

Sekda Batam Jefridin mengungkapkan, penertiban ini merupakan rangkaian dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Apabila ada yang protes terkait penertiban ini, silahkan disampaikan dengan baik, mari kita bantu Bawaslu, karena hal ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu saja, namun juga tanggung jawab kita bersama," ucap Jefridin.

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christopher Tamba mengatakan, sebanyak 150 personel gabungan turun dalam penertiban ini. Terdiri dari anggota Polresta Barelang, TNI, Satpol PP, dan Bawaslu Batam.

"Kami bersyukur kegiatan yang dilakukan sejak kemarin ini berjalan kondusif dan aman," sebut Tamba.

Pantauan di lapangan, tidak saja spanduk caleg DPRD Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepri yang diturunkan, sejumlah spanduk DRPD RI dan DPD serta spanduk calon presiden juga banyak yang ditertibkan.

Terutama, spanduk calon presiden Prabowo Subianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com