Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaleg di Lombok Barat yang Jadi Tersangka Mafia Tanah Tetap Masuk Dalam DCT

Kompas.com - 06/11/2023, 17:25 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Bakal calon legislatif (Bacaleg) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni EI, tetap masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) meskipun sudah menjadi tersangka di kepolisian.

Ia ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB terkait mafia tanah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat Bambang Karyono mengatakan, pihaknya tidak bisa mencoret bacaleg tersebut karena belum ada putusan bersalah dari pengadilan.

"Yang bersangkutan (EI) tetap masuk dalam DCT. KPU hanya akan menyentuh persoalan itu ketika ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah)," kata Bambang melalui pesan singkat, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Tersandung Kasus Mafia Tanah, 1 Bacaleg di Lombok Barat Masuk DPO

Bambang menjelaskan, semisal bacaleg itu nantinya terbukti secara sah melakukan tindak pidana, pihaknya tetap tidak bisa mencoret karena sudah masuk ke dalam DCT.

"Misalnya ketika ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan pada posisi itu surat suara sudah tercetak, itu nanti kita akan barengi dengan surat edaran ke seluruh dapil bahwa keduanya dicabut pencalonannya," ujar Bambang.

Baca juga: 2 Bacaleg Lombok Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Penggelapan

Sementara untuk pemilih yang mencoblos tersangka, secara otomatis akan masuk ke suara partai tempat keduanya dicalonkan.

"Jadi tidak akan dicoret walaupun sudah ada kekuatan hukum tetep besoknya. Nanti kita buat surat edaran. Contohnya calon ini dari partai ini, nomor ini, dia dibatalkan sebagai calon. Tapi, di surat suara tidak akan berubah," kata Bambang.

Kabur ke luar negeri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, pihaknya memberikan atensi khusus terhadap kasus ini karena tersangka MH, rekan dari EI, telah kabur ke luar negeri.

"Berdasarkan sistem imigrasi pada tanggal 23 Oktober 2023, yang bersangkutan (MH) meninggalkan Indonesia ke Arab Saudi," kaya Teddy.

Teddy menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan mafia tanah di NTB.

"Sementara kita keluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang), selanjutnya kita akan koordinasi dengan Hubinter Polri (Divisi Hubungan Internasional) untuk kita lakukan tindakan sesuai prosedur," tegas Teddy.

Sebelumnya, Teddy menerangkan, MH dan EI diduga merupakan calo sertifikat tanah. Keduanya diduga kuat bersekongkol dengan Y (perempuan), M dan Z.

"Jadi EI (caleg) ini eksekutor dari MH yang merupakan pemain atau mafia tanah," kata Teddy.

Baca juga: Curi Tangki Kapal Milik WN Swedia, Pria di Lombok Utara Ditangkap

Sedangkan Y dan M merupakan pasangan suami-istri sebagai orang yang mengatasnamakan sebagai pemilik tanah milik korban bernama D, seorang laki-laki warga Lombok Barat.

Aksi para mafia tanah tersebut dibantu oleh Z seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Barat.

Teddy mengatakan, para pelaku diduga memalsukan sporadik, surat pernyataan bekas tanah milik, surat pernyataan, surat kuasa, surat ukur dan bukti acara pada Maret 2020.

"Modusnya para pelaku untuk mengaburkan status tanah korban. Mereka membuat dokumen tersebut pada seorang notaris untuk mengubah status tanah milik tersebut," ungkap Teddy.

Kini, kelima tersangka EI, MH, Y, M dan Z ditetapkan tersangka karena diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com