LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com- Pasangan sejoli yang merupakan pelajar laki-laki dan perempuan, MZR (16) dan K (14), warga Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) diarak warga karena kedapatan berbuat asusila di wilayah Desa Pandan Duri.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/10/2023).
Baca juga: Diduga Keracunan Gas AC Mobil, Sejoli di Aceh Ditemukan Tewas di Dalam Bengkel
Sejoli tersebut mulanya ditemukan oleh masyarakat Dusun Gerepek, Desa Pandan Duri. Saat itu kedua pelaku tengah melakukan perbuatan asusila.
"Setelah dipergoki masyarakat, sehingga oleh massa pelaku diarak untuk diamankan di rumah Kepala Dusun Gerepek Desa Pandan Duri," kata Nikolas melalui keterangan tertulis, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal
Mengetahui hal tersebut, kepala dusun mencoba untuk menghubungi keluarga kedua pelajar.
"Kepala dusun menghubungi keluarga kedua pelaku, sehingga keluarga kedua pelaku datang dan dilakukan mediasi untuk menindaklanjuti kejadian asusila terkait penyeselaiannya," kata Nikolas.
Mediasi digelar di balai desa, dengan dihadiri para tokoh masyarakat. Sejoli tersebut kemudian langsung dibawa pulang ke rumah masing-masing.
"Keluarga masing-masing pelaku asusila membawa pelaku pulang untuk segera melakukan rembuk untuk menyelesaikan permasalahan asusila tersebut," kata Nikolas.
Adapun kesepakatan dalam mediasi tersebut, masing-masing kepala dusun dari dua pelajar itu diminta untuk mengingatkan warganya agar tidak berbuat asusila lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.