Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Eks Napi Korupsi Berebut Kursi DPRD Banten, Berikut Daftar Kasusnya

Kompas.com - 05/11/2023, 21:02 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan 1.333 calon legislatif DPRD Banten. Empat di antaranya mantan narapidana tindak pidana korupsi.

Keempatnya sudah masuk Daftar Calon Tetap (DPT) yang akan bertarung memperebutkan 100 kursi wakil rakyat di tanah para jawara pada Pemilu 2024. 

"Rekap terpidana korupsi 4 orang," kata Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan kepada wartawan melalui pesan grup WhatsApp, Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: Banten Mulai Diguyur Hujan, Pj Gubernur Minta Warga Waspadai Banjir dan Longsor

Keempatnya yakni Desy Yusandi dari Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 8, Agus M Randil dari Partai Golkar Dapil Banten 11, Aries Halawani dari Partai Nasdem Dapil Banten 2, dan Jhoni Husban dari PBB Dapil Banten 12.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui halaman Direktorat Putusan Mahkamah Agung RI, keempatnya telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

1. Desy Yusandi 

Desy Yusandi terjerat kasus korupsi pembangunan Puskesmas pada di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan tahun 2011-2012 dengan nilai proyek Rp 7,8 miliar.

Baca juga: Maju pada Pileg 2024, Wakil Wali Kota Serang Resmi Diberhentikan

Desy turut ditetapkan tersangka oleh Kejagung bersama suami mantan Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Desy pada 28 Januari 2016 dinyatakan sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi sesuai dakwaan subsider oleh hakim Pengadilan Tipikor Serang.

Sidang yang dipimpin hakim Muhammad Sainal, Desy divonis 1 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 50.000.000 subsider 1 bulan kurungan.

Selain itu, Desy dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 431.720.009,69 atau diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan.

2. Agus Mulyadi Randil 

Agus Mulyadi Randil merupakan mantan Kepala Inspektorat Banten yang terjerat kasus korupsi pengadaan lahan untuk kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) di Biro Umum dan Perlengkapan Banten pada 2009 dan 2010 senilai Rp 67 miliar.

Agus Randil divonis 4,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Serang yang dibacakan 24 November 2011

Namun, pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Banten, hukuman Agus M Randil dipotong menjadi 2 tahun. Pembacaan putusan pada 18 April 2012.

Pada tingkat Kasasi yang diajukan oleh Jaksa Kejari Serang, Agus M Randil dihukum 4,5 tahun sesuai putusan yang dibacakan ketua majelisnDjoko Sarwoko pada 24 Juli 2012.

3. Aries Halawani 

Aries Halawani pada 2008 terjerat kasus korupsi Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dengan anggaran sebesar Rp 27,3 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com