Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Bupati Bombana Diperiksa Kejati Sultra sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan

Kompas.com - 02/11/2023, 11:55 WIB
Kiki Andi Pati,
Rachmawati

Tim Redaksi

Saat pemeriksaan, penyidik menanyakan 23 pertanyaan kepada Pj Bupati Bombana itu.

“Kita periksa masih sebagai saksi. Nanti apakah akan dipanggil ulang sesuai dengan kebutuhan penyidikan, jadwalnya nanti dicek,” kata Ade dihubungi via telepon, Rabu malam.

Baca juga: Petani di Bombana Dibunuh Selingkuhan Istrinya dan Dibungkus Kasur, Motif Istri Sakit Hati Korban Sembunyikan Uangnya

Ditanya soal keterlibatan Burhanuddin dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci II, Ade mengungkapkan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan penyidikan.

“Nanti kami akan kaji oleh penyidik dari A sampai Z kepada Burhanuddin. Tadi yang ditanyakan semua terkait seputar pembangunan jembatan dari awal sampai akhir, ini belum terlalu detail karena termasuk materi penyidikan masih kami gali,” ungkap Ade lagi.

Ade bilang, proyek pembangunan jembatan Cirauci II ini mangkrak, dan Pj Bupati Bombana ditanya soal perannya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).

Sebab, saat itu yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra.

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II ini, pihak Kejati Sultra telah menahan dua orang tersangka.

Baca juga: Seorang Petani Ditemukan Tewas Terbungkus Kasur di Bombana, Polisi Tangkap Istri Korban dan Selingkuhannya

Mereka adalah Direktur CV Bela Anoa inisial TUS dan R selaku peminjam bendera dari CV Bela Anoa.

Selain menetapkan dan menahan dua tersangka, penyidik juga sudah menyita uang muka proyek pembangunan jembatan senilai Rp 500 juta.

Lanjut Ade, total anggaran proyek pembangunan jembatan Cirauci II itu senilai Rp 2,1 miliar, dan pekerjaannya baru 2 persen.

Uang tersebut sudah diamankan jaksa untuk kemudian dijadikan sebagai barang bukti.

“Duit itu dikembalikan rekanan yang sudah kami jadikan tersangka dan kami tahan,” ungkap Ade.

Ade menjelaskan, duit itu telah dikembalikan kedua tersangka para itu pada Selasa (31/10/2023).

Katanya, duit yang dikembalikan tersebut merupakan sisa uang muka 30 persen yang sempat dicairkan.

Baca juga: Video Viral Ayah Aniaya Anaknya di Bombana Sultra, Alasannya Malu Ditegur Guru

"Uang itu diserahkan saat kedua tersangka berinisial TUS, Direktur CV Bela Anoa dan R peminjam perusahaan sudah jadi tersangka dan menjalani penahanan," terangnya.

Masih kata Ade, duit ratusan juta rupiah tersebut sudah dikembalikan dua orang tersangka. Namun, hal itu tidak menghapus tindak pidana yang saat ini tengah disidik penyidik di Kejati

Dalam kasus ini, penyidik Kejati Sultra telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk pihak Inspektorat Sultra.

Terkait kerugian negara dalam proyek pembangunan jembatan Cirauci II ini, lanjut Ade, masih menunggu hasil audit dari pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Kakak Beradik di Lampung Ditemukan Tewas di Kolam Ikan

3 Bocah Kakak Beradik di Lampung Ditemukan Tewas di Kolam Ikan

Regional
Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Meningkat, Radius Aman dari Puncak Diperluas Jadi 3 Km

Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Meningkat, Radius Aman dari Puncak Diperluas Jadi 3 Km

Regional
Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Berjenis Kelamin Perempuan

Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Berjenis Kelamin Perempuan

Regional
Naik Angkot, Eks Sekda Kota Magelang Kembalikan Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Naik Angkot, Eks Sekda Kota Magelang Kembalikan Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Mitigasi Risiko, Truk Barang Dilarang Lewati Sitinjau Lauik pada Jam Tertentu

Mitigasi Risiko, Truk Barang Dilarang Lewati Sitinjau Lauik pada Jam Tertentu

Regional
206 Korban Banjir Bandang Agam Masih Mengungsi, 4 Dapur Umum Didirikan

206 Korban Banjir Bandang Agam Masih Mengungsi, 4 Dapur Umum Didirikan

Regional
Menangi Beberapa Lomba, Kalteng Juara Umum di Jambore Nasional Kader PKK 2024

Menangi Beberapa Lomba, Kalteng Juara Umum di Jambore Nasional Kader PKK 2024

Regional
Al Muktabar Resmi Kembali Jadi Penjabat Gubernur Banten

Al Muktabar Resmi Kembali Jadi Penjabat Gubernur Banten

Regional
Dituduh Informan Polisi, Ketua RT di Palembang Dianiaya Warganya

Dituduh Informan Polisi, Ketua RT di Palembang Dianiaya Warganya

Regional
Tangisan Santri di Palangkaraya Usai Tusuk Gurunya hingga Tewas

Tangisan Santri di Palangkaraya Usai Tusuk Gurunya hingga Tewas

Regional
Optimalkan Ikan sebagai Makan Bergizi dan Bernilai Ekonomis, Pemkab HST Gelar Lomba Masak Ikan

Optimalkan Ikan sebagai Makan Bergizi dan Bernilai Ekonomis, Pemkab HST Gelar Lomba Masak Ikan

Regional
Nyaris Tenggelam, Tim SAR Evakuasi 30 Penumpang Kapal Q Ekspress di Buton Selatan

Nyaris Tenggelam, Tim SAR Evakuasi 30 Penumpang Kapal Q Ekspress di Buton Selatan

Regional
Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Regional
Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Regional
Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com