KENDARI, KOMPAS.com - Polres Bombana menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang petani yang terbungkus kasur dalam kamarnya di Desa Lawatu Ea, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (24/6/2023).
Pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Sabir (32) itu ternyata seorang pria inisial AL (26), tak lain adalah selingkuhan dari istri korban.
Istri korban inisial RE (26) ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut berdasarkan hasil olah TKP dan klarifikasi saksi-saksi, dan pemeriksaan intensif kepada RE.
Baca juga: Ditemukan dalam Kondisi Tangan dan Mulut Terikat, Pria di Kutai Kartanegara Mengaku Dirampok
Kasi Humas Polres Bombana Bripka Yusuf Hadi mengatakan, keduanya ditangkap setelah penyidik reserse dan kriminal (reskrim) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga gelar perkara pada Jumat ( 23/6/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.
"Penyidik memeriksa jejak digital HP milik istri korban maupun jejak rekening Bank milik istri korban. Dari jejak digital dan rekening bank milik istri korban ditemukanlah fakta bahwa istri korban intens berhubungan melalui chat WA maupun telepon dan bahkan sering mengirim uang lewat transfer ke rekening saudara AL," ungkap Yusuf dalam rilis tertulisnya, Jumat (30/6/2023).
Ia menjelaskan, satuan Reskrim dan satuan Intelkam yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muh Nur Sultan kembali ke TKP dan mencari barang bukti yang ada di sekitar TKP maupun saksi-saksi yang mengetahui kehidupan sehari-hari istri korban, sehingga tim menyimpulkan bahwa fokus penyelidikan dialihkan ke pelaku AL.
Berdasarkan penyelidikan itu, Polres Bombana menangkap pelaku pembunuhan pada Sabtu pekan kemarin (24/6/2023).
Kepada penyidik, AL mengungkapkan kronologi pembunuhan berawal pada awal Juni 2023. Saat itu, istri Sabir mengirim pesan kepada si selingkuhan, menyuruhnya membunuh suaminya. Saat itu, AL menolak.
Dikatakan Yusuf, pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku kembali menemui selingkuhannya di rumah orangtuanya
Baca juga: Mayat Ditemukan Dalam Kondisi Terikat di Bayah Lebak, Diduga Korban Pembunuhan
"Istri korban berkata 'ko tidak berani kah bunuh Bedu' (engkau berani tidak bunuh Bedu), lalu AL menjawab 'Bukan saya tidak berani tapi waktu ke sana da sudah bangun'," terangnya.
Kemudian pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 Wita AI meminjam motor dan pukul 23.00 Wita, dia berangkat menuju Desa Lawatu Ea, Kecamatan Poleang Utara.
Setibanya di sebuah pabrik sekitar pukul 01.00 Wita, dia berjalan kaki menuju kebun kakeknya dengan tujuan mencari parang guna membunuh korban. Namun yang didapat adalah kapak.
Setelah itu, pelaku berjalan kaki menuju rumah korban lewat belakang SD Lawatu Ea. Tiba di belakang rumah korban sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku memantau situasi sekitar rumah dengan cara mengintip melalui celah pintu belakang dan samping.
Sekitar pukul 05.00 wita, pelaku mengintip lagi melalui pintu belakang dan melihat korban menuju ke kamar mandi sehingga pelaku mempersiapkan diri.
Saat korban keluar dari kamar mandi kembali menuju ke kamar tidur, pelaku langsung masuk melalui pintu belakang dan menuju kamar korban yang saat itu sedang memunggunginya.
Baca juga: Kesal Ditolak Rujuk, Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Ditemukan Dalam Karung
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.