Salin Artikel

Pj Bupati Bombana Diperiksa Kejati Sultra sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan

Pemeriksaan terhadap Pj Bupati Bombana itu berlangsung selama lebih dari 10 jam, mulai dari pagi hingga malam hari pada Rabu (1/11/2023).

Proyek pembangunan jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara itu didanai dari APBD Pemerintah Provinsi Sultra pada tahun anggaran 2021.

Saat itu, Burhanuddin masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Burhanuddin.

Sebelumnya, pihak Kejati Sultra telah mengultimatum Burhanuddin jika tidak menghadiri panggilan penyidik maka yang bersangkutan akan dijemput paksa.

Ultimatum dilakukan karena Pj Bupati Bombana itu tidak menghadiri pemeriksaan sebelumnya tanpa alasan yang jelas.

Pemeriksaan terhadap Pj Bupati Bombana itu berlangsung dalam kondisi listrik padam di kantor Kejati Sultra sehingga pihak Kejati menyalakan mesin genset agar proses pemeriksaan tetap berjalan.

Usai pemeriksaan, Burhanuddin yang mengenakan kemeja putih berjalan keluar dari ruangan penyidik Kejati Sultra tanpa mengeluarkan sepatah kata ketika awak media menanyakan soal pemeriksaannya tersebut.

Meski terlihat lelah, Pj Bupati Bombana hanya tersenyum kepada puluhan awak media yang telah lama menunggu.

Ia lalu bergegas menuju mobil pribadinya yang di parkir di halaman depan Kantor Kejati Sultra.

"Sudah ya, bapak mau istirahat," ucap salah satu staf Pj Bupati Bombana.

Sementara, kuasa hukum Pj Bupati Bombana Munsir juga enggan berkomentar saat awak media berusaha meminta penjelasan terkait pemeriksaan kliennya.

Terkait apakah Burhanuddin akan diperiksa lagi, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi menjawab  bahwa yang bersangkutan bisa dipanggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan.

Saat pemeriksaan, penyidik menanyakan 23 pertanyaan kepada Pj Bupati Bombana itu.

“Kita periksa masih sebagai saksi. Nanti apakah akan dipanggil ulang sesuai dengan kebutuhan penyidikan, jadwalnya nanti dicek,” kata Ade dihubungi via telepon, Rabu malam.

Ditanya soal keterlibatan Burhanuddin dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci II, Ade mengungkapkan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan penyidikan.

“Nanti kami akan kaji oleh penyidik dari A sampai Z kepada Burhanuddin. Tadi yang ditanyakan semua terkait seputar pembangunan jembatan dari awal sampai akhir, ini belum terlalu detail karena termasuk materi penyidikan masih kami gali,” ungkap Ade lagi.

Ade bilang, proyek pembangunan jembatan Cirauci II ini mangkrak, dan Pj Bupati Bombana ditanya soal perannya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).

Sebab, saat itu yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra.

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II ini, pihak Kejati Sultra telah menahan dua orang tersangka.

Mereka adalah Direktur CV Bela Anoa inisial TUS dan R selaku peminjam bendera dari CV Bela Anoa.

Selain menetapkan dan menahan dua tersangka, penyidik juga sudah menyita uang muka proyek pembangunan jembatan senilai Rp 500 juta.

Lanjut Ade, total anggaran proyek pembangunan jembatan Cirauci II itu senilai Rp 2,1 miliar, dan pekerjaannya baru 2 persen.

Uang tersebut sudah diamankan jaksa untuk kemudian dijadikan sebagai barang bukti.

“Duit itu dikembalikan rekanan yang sudah kami jadikan tersangka dan kami tahan,” ungkap Ade.

Ade menjelaskan, duit itu telah dikembalikan kedua tersangka para itu pada Selasa (31/10/2023).

Katanya, duit yang dikembalikan tersebut merupakan sisa uang muka 30 persen yang sempat dicairkan.

"Uang itu diserahkan saat kedua tersangka berinisial TUS, Direktur CV Bela Anoa dan R peminjam perusahaan sudah jadi tersangka dan menjalani penahanan," terangnya.

Masih kata Ade, duit ratusan juta rupiah tersebut sudah dikembalikan dua orang tersangka. Namun, hal itu tidak menghapus tindak pidana yang saat ini tengah disidik penyidik di Kejati

Dalam kasus ini, penyidik Kejati Sultra telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk pihak Inspektorat Sultra.

Terkait kerugian negara dalam proyek pembangunan jembatan Cirauci II ini, lanjut Ade, masih menunggu hasil audit dari pihak terkait.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/02/115500378/pj-bupati-bombana-diperiksa-kejati-sultra-sebagai-saksi-kasus-dugaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke