Wanita yang tertangkap saat berupaya menyelundupkan 10.000 lebih butir ekstasi ke Kota Tanjungpinang bertindak sebagai kurir.
AG diketahui seorang pengurus rumah tangga berusia 32 tahun dan beralamat di Jalan Kalibaru Barat, Kecamatan Cilincing, Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara.
Dalam aksinya, AG sengaja berangkat ke Malaysia hanya untuk menjemput barang haram tersebut. Ia masuk ke Indonesia menggunakan jalur laut melalui Kota Tanjungpinang.
Menurut pengakuan AG, dirinya baru pertama kali membawa narkoba. Ia nekat menjadi kurir karena faktor ekonomi.
Sebelum tertangkap, AG berkomunikasi untuk mengangkut ekstasi dengan seseorang di sebuah tempat hiburan.
"Saya kenal orang ini dari Pub. Ini saya baru pertama kalinya," kata AG.
Diakui AG, bila berhasil membawa narkoba tersebut ke tempat tujuan, ia diimingi upah sebesar Rp 100 juta
"Saya di upah Rp 100 juta, saya baru terima Rp 2 juta," ujar dia.
Dari tangan AG, petugas mengamankan barang bukti berupa 10.027 butir ekstasi berlogo Ferrari, lima kantong kacang Roasted Almond, satu paspor, satu telepon seluler merk Oppo A57, satu telepon seluler merk iPhone 7 warna hitam, dan satu telepon seluler merk Vivo V25E.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.