www.kompas.com
Kepala Kantor BC Tanjungpinang, Tri Hartana dan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menunjukkan barang bukti ekstasi.(KOMPAS.com/Elhadif Putra)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+