Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenguk 2 Warganya yang Ditembak, Bupati TTU Minta Pelaku Dihukum

Kompas.com - 26/09/2023, 10:50 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), David Djuandi, menjenguk dua korban penembakan yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Kota Kupang, Senin (25/9/2023) malam.

Kedatangan David didampingi Kepala Kepolisian Resor TTU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Moh Mukhson serta Dandim 1618 Letnan Kolonel Arm Laode Irwan Halim.

Saat berada di RSU Siloam, David dan rombongan menyempatkan diri mengobrol dengan dokter yang menangani kedua pasien korban penembakan JL dan DS.

Baca juga: Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal

Selanjutnya, David menjenguk kedua korban dan berbincang dangan orangtua para korban penembakan asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Kepada sejumlah wartawan usai mengunjungi dua korban, David, mengatakan, setelah penembakan terhadap tiga warga Peboko, Pemerintah Kabupaten TTU serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah TTU mengadakan rapat untuk mencari cara penanganan persoalan tersebut.

"Karena tentunya kami ingin menyelesaikan persoalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata David.

Sebab lanjut dia, kasus penembakan ini merupakan pidana, maka cara penyelesaiannya pun harus melalui prosedur hukum.

"Karena itu, kami datang melihat korban untuk mengetahui pasti kondisi mereka seperti apa agar pemerintah dan Forkopimda TTU tidak salah mengambil langkah. Pastinya Kapolres TTU dan jajaran akan mencari pelaku penembakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas David.

Terkait korban penembakan JL yang pelurunya masih bersarang di belakang hati sehingga harus dirujuk ke Denpasar, Bali, David mengatakan pihaknya akan membantu.

"Tentunya Pemkab TTU tidak akan lepas tangan. Tetapi keputusan terakhir ada di tangan dokter di RSU Siloam Kupang, sebab mereka yang paling tahu kondisi tubuh korban dan bagaimana melakukan operasi," ujar David.

"Memang tidak bisa ditangani tetapi ada cara-cara di RSU Siloam Kupang untuk atasi. Tetapi kalau tidak bisa operasi korban JL di Kupang tadi dokter sarankan ke RSUP Sanglah Denpasar. Sehingga Pemkab TTU fokus untuk membantu korban ini dan Pemda TTU sangat siap membantu," tambahnya.

Sebagai bukti keseriusan Pemkab TTU, lanjut David, pihaknya mengadakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan TTU untuk membantu para korban.

"Kalau masih kurang, pemda siap bantu bersama keluarga supaya bisa operasi peluru yang masih ada di belakang hati korban," ujar David.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terkena tembakan dari orang tak dikenal, Jumat (22/9/2023).

Tiga pemuda itu yakni Roman Seran, Dody Seran dan Yohan Lake. Dua nama pertama adalah kakak beradik.

Roman terkena tembakan di leher bagian kiri, Dody di bagian punggung sebelah kanan dan Yohan di punggung sebelah kanan.

Baca juga: Jendela SD di Sorong Pecah Dikira karena Ditembak Senjata Api, Ternyata...

Ketiganya langsung dilarikan ke rumah sakit, karena luka dan proyektil yang masih bersarang dalam tubuh mereka.

"Kejadiannya tadi sekitar jam 10 malam, saat kami pulang dari pameran di Lapangan Oemanu," kata Roman kepada Kompas.com, Jumat malam.

Roman pun tak mengetahui persis pelaku yang menembak pemuda itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com