TEGAL, KOMPAS.com - Polisi mendalami kasus penembakan mobil Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Pemalang, Jawa Tengah, yang mengamankan dua warga terduga pengedar pil terlarang dalam perjalanan menuju Markas Polres Tegal Kota, Rabu (9/8/2023) malam.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, diduga orang tak dikenal menembaki mobil pelapor dengan senjata airsoft gun.
Selain tidak menemukan proyektil, juga dilihat dari lobang di mobil pelapor.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tidak kami temukan adanya proyektil. Dan kalau kami lihat dari jenis lobang bekas tembakannya, dugaan sementara pelaku menembak dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun," kata Jaka, dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (10/8/2023) malam.
Baca juga: Kronologi Mobil Ormas LMPI Ditembaki OTK di Tegal Usai Amankan Pengedar Tramadol
Jaka mengatakan, setelah menerima laporan pengaduan masyarakat oleh korban, jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
"Satrekrim langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Baik pelapor, para saksi-saksi dan kendaraan pelapor yang menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal," kata Jaka.
Jaka mengatakan, penyidik juga tidak mengamankan mobil pelapor sebagai barang bukti.
Karena dengan alasan sebagai sarana transportasi sehari-hari dan kasus juga masih dalam penyelidikan.
"Saya sudah perintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan secara serius. Dan mohon doanya semoga kami dapat segera mengungkap siapa pelaku di kasus penembakan ini," pungkas Jaka.
Sebelumnya diberitakan, sebuah minibus Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Pemalang ditembaki orang tak dikenal saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (9/8/2023) malam.
Kejadian bermula, saat mobil yang ditumpangi tiga anggota Ormas dan seorang anggota TNI sedang membawa dua warga terduga pengedar pil terlarang untuk diserahkan ke Markas Polres Tegal Kota sekitar pukul 22.00 WIB.
"Awalnya saya main ke rumah saudara saya (anggota TNI AD). Kemudian teringat inbox di sosmed, kalau di Kota dan Kabupaten Tegal marak beredar penjualan pil hexymer dan tramadol," kata anggota Ormas LMPI Pemalang, Oki Diantara, kepada wartawan di Mapolres Tegal Kota, Rabu (9/8/2023) malam.