TEGAL, KOMPAS.com - Layout sirkuit atau lapangan ujian praktik permohonan surat izin mengemudi (SIM) C telah berubah dan mulai diberlakukan, Senin (7/8/2023).
Di Markas Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, ujian praktik SIM C juga tak perlu lagi melakukan manuver di sirkuit angka delapan atau zigzag namun telah berubah menjadi seperti huruf "S" untuk lintasannya.
Salah seorang warga pemohon SIM C, Hari (30) mengatakan, perubahan sirkuit kali ini lebih mudah dipraktikkan.
"Yang jelas tadi dipraktikkan lebih mudah. Tidak ada zigzag seperti yang dulu," kata Hari di Markas Polres Tegal Kota, Senin (7/8/2023).
Senada dikatakan warga lainnya Teguh, perubahan praktik lapangan ujian SIM C kali ini tidak terlalu sulit, meski pemohon SIM tetap harus memiliki kompetensi dasar dalam mengendarai sepeda motor.
"Tetap kalau belum bisa naik motor secara umum tetap tidak bisa. Jadi memang harus tahu kompetensi dasar. Kapan harus gas, rem, tengok kanan-kiri dan mendengar arahan petugas saat praktik," kata Teguh.
Kepala Satlantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim didampingi BAUR SIM Aipda Agung Laksana, mengatakan meski bentuk sirkuit diubah namun tidak mengurangi tingkat kompetensinya.
"Lebih mudah dilaksanakan tapi tidak mengurangi tingkat kompetensinya. Dalam praktiknya ada aturan kapan waktu harus rem dan stop," kata Mustakim saat mendampingi Waka Polres Kompol Wibowo Saputro meninjau sirkuit ujian SIM di Mapolres Tegal Kota, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Polda Sulsel Resmi Hapus Uji Sim Angka 8 dan Zigzag, Diganti Jalur S
Mustakim mengatakan, saat mengikuti ujian praktik, masyarakat sebagai pemohon SIM C baru diberi kesempatan dua kali.
"Kalau pertama gagal, diberi kesempatan sekali lagi, diulang lagi," kata Mustakim.
Mustakim menambahkan, launching sirkuit ujian SIM dilaksanakan serentak di seluruh Polres di Indonesia sesuai arahan dari Kakorlantas Polri.
"Polres Tegal Kota sudah melakukan perubahan. Tidak lagi zig-zag termasuk juga ukuran jalan lebih lebar. Yang jelas kalau dibikin sirkuit dan diperlebar lebih mudah namun tidak mengurangi kompetensinya," jelas Mustakim.
Sebelumnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai Senin, (7/8/2023).
Sirkuit ujian yang awalnya menggunakan lintasan berbentuk zig-zag dan angka 8, kini diubah menggunakan lintasan berbentuk S sebagai lintasan tesnya.
"Hari ini saya uji coba di beberapa kota dan hari Senin sudah mulai diberlakukan serempak di 468 Satpas di Indonesia," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Jumat (4/8/2023).