SORONG, KOMPAS.com - Kepolsian Resor Polresta Sorong Kota membantah kaca jendela Sekolah Dasar Negeri 38 Kota Sorong pecah akibat ditembak senjata api.
Wakapolres Sorong Kota AKBP Mathias Krey mengatakan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Sorong Kota ditemukan bahwa bekas pecahan kaca bukan lubang peluru senjata api.
"Dari hasil olah TKP Tim Resmob melakukan tindakan lidik di seputaran TKP dan didapati seorang pelaku inisial YD laki-laki (19) rumahnya dekat SD Negeri 38 yang kita dapati barang bukti katapel dan kelereng. Jadi itu bukan tembakan senjata api tetapi katapel yang digunakan saat menembak kaca," ujar Krey saat melakukan rilis di Mapolresta Sorong, Selasa malam (19/9/2023).
Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Ditangkap karena Terlibat Pencurian 13 Mesin Perahu bersama Saudaranya
Peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 10.30 WIT saksi YA selaku guru SD Negeri 38 sedang memberikan jam pelajaran tambahan les kepada dua orang siswa.
Kemudian dua orang siswa mendengar bunyi kaca retak sebanyak dua kali. Setelah dicek oleh guru kelas ternyata terdapat dua lubang pada jendela kaca.
"Jadi melihat kejadian tersebut saksi segera mengeluarkan dua orang siswa dari dalam kelas dan memulangkan mereka. Jadi pas kejadian itu mereka (siswa) dipulangkan semua," tutur Wakapolres.
Sementara pelaku YD mengakui perbuatannya karena kesal para siswa SD sering melempar batu ke rumahnya.
"Saya kesal sementara tidur anak-anak (siswa SD) lempar-lempar atap rumah saya dengan batu sudah berulang kali juga. Saat lemparan batu mama saya sedang masak di dapur, bapak lagi kerja di depan rumah. Orangtua saya sudah sempat tegur sampai tiga kali. Saya marah dan saya ambil katapel kemudian saya tembak ke arah kaca sekolah," ucapnya.
Baca juga: Warga Blokade Jalan di Sorong Buntut Pemukulan dalam Pertandingan Sepak Bola
Kasus perusakan jendela kaca SD Negeri 38 saat ini sedang ditangani oleh Polresta Sorong Kota. Pelaku YD masih dalam pemeriksaan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.