Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi Bupati Meranti, Kadis PU Mengaku Mundur karena Sering Dimintai Uang

Kompas.com - 19/09/2023, 20:14 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Mardiansyah menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (19/9/2023).

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 10 orang saksi, yakni mantan pejabat Pemkab Meranti.

Para saksi itu, di antaranya ada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, Mantan Kadis PU, Mardiansyah dan mantan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Alamsyah Mubarok.

Baca juga: Bupati Meranti Didakwa Rugikan Negara Rp 19 Miliar

Mardiansyah menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti sejak September 2021 hingga Oktober 2022.

Kepada majelis hakim yang dipimpin Muhammad Arif Nuryanta, Mardiansyah mengaku pernah dipanggil oleh Adil terkait dengan pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).

"Saat itu saya dipanggil sama Bupati (M Adil) minta memotong 10 persen. Setelah cair langsung diserahkan ke Bupati. Januari 2022 ada diserahkan (uang tersebut)," kata Mardiansyah.

Dia menyebut, UP Rp 2 miliar yang ada di Dinas PUPR Kepulauan Meranti, dipotong 10 persen untuk diserahkan kepada Adil.

Permintaan uang itu tidak hanya sekali, tapi berkali-kali.

"UP Rp 200 juta dari yang Rp 2 miliar itu. Langsung saya serahkan Rp 200 juta itu ke Bupati, di rumah dinas," akui Mardiansyah.

"Kemudian, Rp 50 juta dua kali, ada yang Rp 30 juta dan Rp 20 juta. Yang kecil-kecil lewat ajudan, seperti Rp 30 juta dan Rp 20 juta. Lewat ajudan juga ada yang Rp 100 juta," sambu Mardiansyah.

Mendengar hal itu, jaksa KPK menanyakan total uang yang telah diserahkan Mardiansyah kepada M Adil secara tatap muka langsung.

"Yang (diserahkan langsung) Rp 300-an juta," jawabnya.

Mardiansyah mengaku kerap didesak oleh M Adil untuk permintaan uang tersebut.

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). KPK resmi menahan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersama Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa, dan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau.Antara Foto/Rivan Awal Lingga Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). KPK resmi menahan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersama Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa, dan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau.

Karena didesak terus menerus, Mardiansyah selanjutnya meminta kepada Sekretaris Dinas PUPR Kepulauan Meranti Fajar, untuk mengkoordinir permintaan M Adil.

"Total sekitar Rp 1,6 miliar sampai Rp 1,8 miliar. Ini periode sampai Oktober 2022," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com