Kini sejumlah aset milik AG berupa satu unit rumah, satu rumah kos 20 kamar di belakang Kampus Universitas Islam Riau, dan dua unit rumah toko di Jalan Kartama, Pekanbaru.
Polisi juga menyita beberapa kendaraan di antara Harley Davidson Sportster, Vespa jenis matic, mobil BMW 520i, Toyota Alphard, Hummer, dan CRV Prestige.
Baca juga: Guru SMP di Pangandaran Curi Laptop Sekolah untuk Judi Online, Kepsek: Kini Kami Hanya Bisa Pinjam
Iwan menegaskan, selain mengusut tindak pidana perjudian, polisi juga mengusut terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis judi online ini.
"Untuk TPPU juga akan kami usut," tegas Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.