KENDARI, KOMPAS.com - Seorang pelajar SDN Poasaa, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kekerasan fisik dari orangtua siswa lain saat pelajaran sekolah berlangsung pada Sabtu (16/9/2023).
Akibat penganiayaan, siswa itu trauma dan enggan masuk sekolah lagi.
Namun, korban inisial AF, enggan menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada orangtuanya.
Belakangan, ayah korban inisial AS akhirnya menanyakan perihal itu kepada anaknya.
Ia menuturkan bahwa kekerasan fisik yang dialami anaknya itu berawal dari R, salah seorang siswa yang menuduh AF mencuri uangnya.
AS menuturkan kronologis kejadian yang dialami anaknya ini berawal saat siswa inisial R melapor pada orangtuanya inisial B jika dia kehilangan uang.
R ini, lanjut AS, merupakan teman kelas anaknya dan R menuduh anaknya telah mencuri uangnya.
"Anak itu melapor ke bapaknya, dan orangtua murid ini langsung datang ke sekolah dan memanggil anak saya keluar dari kelas dan dia toki, jitak. Setelah itu dia sentil lagi telinganya anakku, begitu yang anakku ceritakan dan disaksikan dengan teman-temannya bahkan kakaknya sendiri yang di kelas V juga liat kejadian itu," tutur AS kepada sejumlah wartawan, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Anggota Polisi Diduga Aniaya 2 Remaja, Polres Grobogan Pastikan Bersikap Profesional
AS mengaku telah menanyakan tuduhan itu kepada anaknya, namun sang anak bersikukuh tidak pernah mengambil uang temannya itu.
Ia pun menyayangkan dan tidak menerima perbuatan pelaku yang semena -mena tanpa mencari tau kebenarannya.
"Sebagai orangtua saya tidak terima anak saya diperlakukan demikian," ujarnya.
Masih kata AS, ia bahkan ke rumahnya pelaku penganiayaan dan bertanya kenapa anaknya dianiaya seperti itu.
"Anak tersebut tidak bisa menjelaskan secara rinci kenapa bisa berbuat seperti itu, tapi ibu dari anak tersebut melontarkan kata-kata nanti ketemu di polres saja," ungkap AS.
Kemudian, pada Rabu (20/9/2023) AS melapor secara resmi dugaan kekerasan fisik terhadap anaknya di Polres Konawe.
"Saya ke kantor polisi melaporkan kasus ini dan sudah diproses dengan laporan polisi LP/B/67/IX/2023/SPKT/POLRES KONAWE/POLDA SULAWESI TENGGARA," terangnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.