OKU, KOMPAS.com- Aksi perampokan terjadi di salah satu minimarket dalam Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Kedua karyawan minimarket yang hendak menutup toko, disekap dan diancam menggunakan parang oleh tiga orang pelaku.
Kedua karyawan toko yang sempat disekap itu adalah Erfan Arizki (25) dan Rahmad Wahyudi (22).
Baca juga: Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya
Meski sempat diancam menggunakan parang, kedua korban berhasil selamat setelah para pelaku membawa uang tunai sekitar Rp 20,4 juta.
Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (19/9/2023), sekitar pukul 23.20WIB.
Mulanya kedua korban hendak menutup toko karena jam operasional telah berakhir.
Namun, ketika hendak menutup toko tiga pelaku dengan menggunakan penutup wajah langsung menghampiri mereka sembari mengeluarkan senjata tajam jenis pisau.
Kedua korban kemudian diminta masuk ke dalam toko dan menunjukkan lokasi brankas tempat penyimpanan uang.
Baca juga: Karyawan Rampok Bos Rp 190 Juta, Tersisa Rp 7 Juta Saat Ditangkap
Uang dalam brankas itu lalu dibawa kabur ketiga pelaku beserta beberapa bungkus rokok.
“Kedua korban sempat disekap, namun setelah mendapatkan uang pelaku melepaskan mereka,” kata Budi, Jumat (22/9/2023).