Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Rampok Bos Rp 190 Juta, Tersisa Rp 7 Juta Saat Ditangkap

Kompas.com - 05/09/2023, 06:48 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – PIJ (42), karyawan toko sembako di pasar Fanindo, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang merampok bosnya sendiri akhirnya berhasil ditangkap.

“Pelaku ditangkap di kawasan area parkir truk kontainer MM 2100 Cikarang Barat, Bekasi sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (31/9/2023) lalu,” kata Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, Senin (4/9/2023).

Robby mengatakan, uang bos yang dirampok pelaku berjumlah Rp 190 juta, dan setelah ditangkap uang tersebut hanya tersisa Rp 7.280.000.

Baca juga: Ketahuan Saat Hendak Bawa Lari Sepeda Motor, Rampok di Bandung Todongkan Senpi

"Pengakuan pelaku, uang tersebut dipergunakan pelaku untuk foya-foya, mulai dari clubbing, belanja ponsel, belanja jam tangan, hingga membeli narkoba," terang Robby.

"Bahkan selain menyita uang Rp 7.280.000 yang tersisa, kami juga menyita jam tangan dan ponsel yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil rampokan tersebut," papar Robby.

Robby juga menjelaskan bahwa perempokan ini bermula saat pelaku PIJ disuruh mengantar bosnya berinisial JN untuk menyetor uang Rp 190 juta ke Bank Swasta yang ada dikawasan fanindo, Batuaji menggunakan mobil boks.

Namun mendekati lokasi parkir bank yang dituju, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menodongkan ke bosnya tersebut.

"Karena melihat pisau, korban spontan berteriak dan membuat pelaku panik hingga akhirnya tancap gas kearah sekupang," terang Robby.

"Namun pas di TPU Sei Temiang, pelaku langsung menondorong korban dan meninggalkan korban di lokasi tersebut," jelas Robby.

Usai mendorong korban di TPU Sei Temiang, lanjut Robby, kemudian pelaku membawa mobil box tersebut kesalah satu perumahan yang ada di kawasan Sekupang.

Baca juga: Rampok Minimarket di Bekasi, Komplotan Ini Bawa Kabur Rp 40 Juta dan Rokok Berbagai Merek

"Mobil boks tersebut disimpan di sana, dan pelaku kemudian menuju Jakarta," ungkap Robby.

Lebih jauh Robby mengatakan, bahwa pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan curat.

"Info yang didapat, pelaku ke Batam juga merupakan upaya melarikan diri dari kasus yang dilakukannya di Palembang," terang Robby.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam pidana 9 tahun penjara," pungkas Robby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com