Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Judi "Online" di Pekanbaru Ditangkap, Aset Senilai Rp 57,7 Miliar Disita

Kompas.com - 22/09/2023, 15:26 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang bandar judi online di Kota Pekanbaru, Riau, berinisial AG alias Ari (31). Dalam kasus ini, polisi menyita aset pelaku senilai Rp 57,7 miliar.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Kepolisian Daerah Riau AKBP Iwan P Manurung mengatakan, AG ditangkap pada Jumat (15/9/2023).

"Pada saat patroli siber, kami menemukan internet protocol (IP) address yang terhubung ke situs judi online," ujar Iwan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Ketagihan Judi Online, Pria di Jember Jual Tanah Orangtua dan Tipu Tetangga

Polisi kemudian menggerebek sebuah rumah di Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

"Saat penggerebekan, kami mengamankan satu orang pelaku berinisial AG alias Ari, yang merupakan pemilik situs yang terhubung ke situs judi online," ungkap Iwan.

Dari hasil pemeriksaan, kata Iwan, ternyata AG melancarkan aksinya dengan membuat IP address akun judi online serta penyebaran website tiruan yang mirip dengan sejumlah situs judi online.

Kemudian pelaku menampilkan halaman pendaftaran judi online dengan menggunakan kode referal miliknya.

"Para korban atau peserta yang mendaftar akun judi online itu menggunakan kode referal pelaku. Sehingga, setiap pendaftaran dan aktivitas judi para peserta, pelaku ini mendapat keuntungan," kata Iwan.

Baca juga: Suami Kecanduan Judi Online Jadi Salah Satu Pemicu Perceraian di Karawang

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjalankan situs judi online sejak 2016.

Pada tahun pertamanya menjalankan bisnis ilegal itu, AG meraup keuntungan sekitar Rp 10 miliar. Mulai 2018, omzet AG naik jadi Rp 13 miliar per tahun.

"Sejak 2016 sampai 2023, nilai aset yang dimiliki pelaku dari kegiatan judi online ini mencapai Rp 57,7 miliar," sebut Iwan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com