Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Sabu via "Online Shop" Ditangkap, Tokonya Dinamai Penikmat Kopi Aceh

Kompas.com - 11/09/2023, 19:48 WIB
Zuhri Noviandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Seorang warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Eryandi (37) ditangkap karena diduga mengirimkan sabu seberat 10,43 kilogram ke luar Aceh melalui jasa ekspedisi.

Pelaku menjual barang itu lewat online shop (olshop) dengan nama toko Penikmat Kopi Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, Eriadi sudah 11 kali menjual sabu tersebut.

Namun, enam di antaranya dibatalkan oleh aplikasi.

“Pelaku sudah 11 kali mengirimkan barangnya. Namun enam kali pengiriman dibatalkan oleh aplikasi, sementara lima lainnya berhasil," kata Fahmi dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Mahasiswa di Riau Diduga Edarkan Sabu, Ditangkap Saat Akan Transaksi

 

Setelah beberapa kali lolos, bisnis Eryadi akhirnya terbongkar setelah digagalkan oleh petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

"Kasus ini terungkap setelah petugas Avsec Bandara SIM curiga dengan satu paket yang dikirim lewat jasa ekspedisi. Ketika dilakukan X-Ray, paket tersebut mencurigakan sehingga diperiksa secara manual dan ditemukan 10 bal diduga sabu atau seberat 10,43 kilogram," ujarnya.

Fahmi menyebutkan, dari temuan tersebut pihak bandara lalu menyerahkan barang bukti ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.

Polisi akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas pengirim sabu tersebut.

Barang bukti sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.

Baca juga: BNNK Surabaya Sebut Temukan Pemakai Sabu-sabu Berusia 8 Tahun

Menurut Fahmi, pelaku merupakan pengedar sabu lintas provinsi dengan tujuan pengiriman ke Sumatera Utara, Jakarta hingga Jawa Barat.

"Pelaku mengirimkan sabu melalui salah satu ekspedisi di sana, sejumlah pesanan berat atau banyaknya yang dipesan oleh konsumen, pembayarannya menggunakan transfer ke rekening milik pelaku," sebutnya.

Namun demikian, kata Fahmi, dari 11 kali pengiriman itu pihaknya belum bisa memastikan apakah keseluruhannya adalah sabu.

"Kita belum tahu yang berhasil dikirim itu apakah sabu juga. Ini masih kita selidiki," tuturnya.

Saat ini polisi masih memburu pelaku dan memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Penyelundupan 3,18 Kg Sabu Jaringan Lapas Medan Digagalkan

Fahmi meminta masyarakat yang melihat Eryadi agar melapor ke polisi atau WhatsApp polisi curhat.

"Motif pelaku mengirimkan atau menjual sabu untuk memperoleh keuntungan," imbuhnya.

Selain itu, Fahmi mengungkapkan, kurun waktu 1 Januari hingga 30 Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangani sebanyak 107 kasus di antaranya sabu 82 kasus, ganja 10 kasus, sabu dan ganja 7 kasus dan khamar sebanyak 8 kasus.

"Para pelaku yang ditahan sebanyak 143 orang di antaranya 138 laki – laki dan 5 orang Perempuan. Satresnarkoba juga berhasil mengungkap kepemilikan ladang ganja di kawasan Lamteuba, Aceh Besar beberapa waktu lalu dan juga mengamankan 248 botol minuman keras," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com