Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Terbaru Kasus Selebgram Palembang Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Kompas.com - 01/09/2023, 08:53 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Kasus selebgram asal Palembang berinisial APS diduga menyembunyikan aset milik suaminya yang merupakan bandar narkoba terus berlanjut.

Suaminya bernama David sudah mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan diduga masih terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional.

Tak hanya itu, Direktur Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya menyebut Khadafi alias David masih mengendalikan narkoba meski ditahan di Lapas Nusakambangan.

"Iya, masih (mengendalikan peredaran narkoba)," kata Erlin di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).

Berikut ini fakta terbaru terkait kasus selebgram dan suaminya yang terlibat kasus peredaran narkoba jaringan internasional.

1. David dipindahkan ke Lapas Lampung

Baca juga: Suami Selebgram Palembang Dipindah dari Nusakambangan ke Lampung, Kalapas Tolak Beri Keterangan

Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, suami selebgram APS yang sudah menjadi narapidana di Nusakambangan dipindahkan ke Lampung.

Terpidana 20 tahun penjara itu diduga masih mengendalikan peredaran narkoba jaringan internasional dari dalam lapas.

David dipindahkan sementara dari Lapas Karanganyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung pada 19 Agustus 2023 lalu.

Meski telah dipindahkan, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Porman Siregar tidak dapat memberikan informasi apapun terkait pemindahan tersebut.

"Terkait dengan narapidana/warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung tidak memiliki wewenang memberikan keterangan," kata Porman melalui keterangan tertulis, Kamis (31/8/2023) pagi.

Porman menyebut hal ini karena kasus itu masih dalam pemeriksaan Polda Lampung.

Baca juga: Polda Lampung Periksa 2 Saksi Kasus Jaringan Narkotika Internasional Suami Selebgram Palembang

"Dikarenakan tengah dalam proses pemeriksaan dan pengembangan kasus dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung," kata Porman.

2. Polda Lampung periksa 2 saksi

Terkait keterlibatan selebgram APS, Ditnarkoba Polda Lampung memeriksa dua saksi atas kasus peredaran narkotika yang diduga dilakukan David.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah membenarkan penyidik Ditnarkoba telah memeriksa dua orang saksi.

"Saat ini Ditnarkoba Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi atas kasus itu," kata Umi saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com