Erlin mengatakan ancaman pidana yang disangkakan kepada APS maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Rumah milik selebgram APS yang berada di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, disegel oleh jajaran Direktorat Reserse Polda Lampung, Kamis (31/8/2023).
Sebelum disegel, penyidik sempat masuk ke rumah itu melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan.
Baca juga: Polisi Segel Rumah Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba Internasional di Palembang
Satu unit mobil Honda Jazz putih pun datang ke lokasi penyegelan tersebut.
Penyidik langsung kembali ke mobil setelah seluruh sisi rumah dipasang police line pada pukul 18.30 WIB.
Syafril ketua RT setempat sebelumnya mengatakan, petugas Polda Lampung datang menggeledah di rumah APS. Saat itu, ia diminta menyaksikan proses penggeledahan.
“Polisi datang dan bilang suami APS ini katanya terlibat jaringan narkoba dari dalam Lapas. Saya juga kurang tahu dengan APS ini,” kata Syafri, Senin (28/8/2023).
Meski sudah menjadi narapidana Nusakambangan, David juga ditetapkan tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional.
Direktur Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya, membenarkan David ditetapkan tersangka kasus narkotika.
Baca juga: Masih Berstatus Napi, Suami Selebgram Palembang Jadi Tersangka
"Sudah (tersangka) juga," kata Erlin saat dihubungi, Kamis (31/8/2023) sore.
Selain David, dua orang lainnya yang hari ini menjalani pemeriksaan yaitu H dan L. Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua rekan David juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni H dan L," kata Erlin.
Terungkapnya kasus narkotika ini setelah Fajar Reskianto yang merupakan anak buah David ditangkap pada Maret 2023.
Fajar sendiri kini berstatus terdakwa dan sedang menjalani masa persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.