Diketahui, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk mencari bukti yang menguatkan keterlibatan wali kota Bima serta para pejabat lainnya dalam kasus suap dan gratifikasi yang saat ini ditangani KPK.
Juru bicara Pemkot Bima yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Bima, Mahfud membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
Namun, Mahfud belum mengetahui pasti apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut.
"Iya benar. Untuk dokumen yang disita, wallahualam, saya masih di Jakarta," kata Mahfud melalui pesan singkat.
Baca juga: Rumah Pribadi Wali Kota Bima dan Pejabat PUPR Ikut Digeledah KPK
Ia hanya menyebut, kegiatan itu dilakukan sebagai rangkaian kegiatan KPK. Dia pun meminta kepada para pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut untuk kooperatif.
"Sebagai warga negara yang taat hukum harus tetap kooperatif," pungkasnya
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu di Kantor Wali Kota Bima dan Kantor PUPR.
Di Kantor Wali Kota Bima, tim penyidik KPK keluar dengan membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen yang disita.
"Ya benar, tim penyidik tersebut melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima, Mahfud, Selasa (29/8/2023).
Sementara itu, di Kantor BPBD Kota Bima tidak ada dokumen yang dibawa KPK.
"Tidak ada pegawai yang diwawancarai, mereka melihat dokumen saja, tidak ada yang disita dokumen," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima, Gufran saat dikonfirmasi, Rabu.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses penggeledahan di sejumlah lokasi itu mendapat pengawalan ketat aparat Brimob Polda NTB.
Nama Wali Kota Bima Muhammad Lutfi terseret kasus dugaan gratifikasi dan suap senilai ratusan miliar dana rehab dan rekon banjir.
"Ini pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon pascabanjir yang sedang ditangani," kata Mahfud.
"Kita harus taat hukum, Pak Wali Kota juga siap membantu KPK sebagai penegak hukum," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.