BIMA, KOMPAS.com - Rumah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ikut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (30/8/2023).
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 14.00 wita itu dilakukan KPK setelah menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima.
Selain kediaman Wali Kota Bima, KPK juga membagi tim untuk menggeledah rumah salah seorang pejabat PUPR di Kota Bima.
Baca juga: Kantor Digeledah KPK, Kepala BPBD Kota Bima: Tidak Ada Dokumen yang Disita
"Iya betul, sekarang KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah pak Wali Kota dan pejabat PUPR," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima, Mahfud saat dikonfirmasi, Rabu.
Mahfud mengungkapkan, penggeledahan dalam upaya mencari bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi ini menjadi ranah tim KPK.
Pemkot Bima akan mengikuti proses yang sedang berjalan, bahkan siap membantu KPK dalam upaya penegakan hukum.
"Kita akan hadapi dan ikut proses hukum yang sekarang sedang berjalan di KPK, kita pasti kooperatif," ujarnya.
Pantauan Kompas.com, setelah menggeledah Kantor Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima sejak pagi hingga siang secara bersamaan, tim KPK langsung bergeser ke Rumah Wali Kota Bima di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Bima, Cari Bukti Dugaan Suap dan Gratifikasi
Tiba sekitar pukul 14.00 wita, tim KPK langsung masuk dan melakukan penggeledahan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebelumnya, setelah menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari tiga ruangan di Kantor Wali Kota Bima, Rabu (30/8/2023) pagi ini, tim KPK menyasar kantor Dinas PUPR Kota Bima.
Dikawal anggota Brimob bersenjata lengkap, tim KPK tiba di Dinas PUPR Kota Bima sekitar pukul 8.30 wita.
Tim kemudian masuk ke sejumlah ruangan dan melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Kota Bima.
Baca juga: Usut Bukti Dugaan Korupsi Wali Kota Bima, KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas
"Iya, pagi ini ada penggeledahan lagi di PUPR. Ini masih terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi itu," kata Kepala Diskominfotik Kota Bima, Mahfud saat dikonfirmasi, Rabu.
Mahfud mengatakan, Pemkot Bima pada prinsipnya menghormati dan siap proaktif membantu KPK dalam upaya penegakan hukum atas kasus yang tengah ditangani.
"Pesan pak Wali juga silahkan membantu KPK, kita proaktif, kita kan negara hukum. Hukum adalah panglima di negara kita," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.