BIMA, KOMPAS.com - Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), turut menjadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (30/8/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon pasca-banjir senilai Rp166 miliar tahun 2017-2018.
"Mereka sedang bekerja, sekarang kami di BPBD kooperatif data yang dibutuhkan kami siap membantu karena kami taat hukum," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima, Gufran saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Giliran Kantor BPBD Kota Bima Digeledah KPK
Gufran mengatakan, sejauh penggeledahan berlangsung sejak pukul 8.30 Wita hingga siang ini, belum ada dokumen yang disita oleh tim KPK.
Menurutnya, KPK hanya memeriksa sejumlah dokumen yang dibutuhkan di kantor BPBD Kota Bima.
"Tidak ada pegawai yang diwawancarai, mereka melihat dokumen saja, tidak ada yang disita dokumen," ungkapnya.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Bima, Cari Bukti Dugaan Suap dan Gratifikasi
Upaya KPK dalam mencari bukti dugaan suap dan gratifikasi ini, lanjut Gufran, sama sekali tidak menggangu aktivitas pelayanan di BPBD Kota Bima.
Gufran mengatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan normal, seperti kegiatan pendistribusian air bersih untuk warga di 12 kelurahan yang kini terdampak kekeringan akibat musim kemarau.
"Delapan armada mobil tangki tetap berjalan seperti biasa melayani kebutuhan dasar air bersih kepada warga terdampak yang berada pada 12 kelurahan," kata Gufran.
Sebelumnya diberitakan, setelah menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari tiga ruangan di Kantor Wali Kota Bima, Rabu (30/8/2023) pagi ini, tim KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima.
"Iya, pagi ini ada penggeledahan lagi di PUPR. Ini masih terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi itu," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima, Mahfud saat dikonfirmasi, Rabu.
Mahfud mengatakan, Pemkot Bima pada prinsipnya menghormati dan siap proaktif membantu KPK dalam upaya penegakan hukum atas kasus yang tengah ditangani.
"Pesan Pak Wali juga silahkan membantu KPK, kita proaktif, kita kan negara hukum. Hukum adalah panglima di negara kita," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.