KOMPAS.com - Seorang guru berinisial EN membotaki kepala sejumlah siswi kelas IX SMPN 1 Sidodadi, Lamongan, Jawa Timur.
Aksi ini dilakukan EN lantaran sejumlah sisiwi yang berjilbab tidak mengenakan dalaman kerudung atau ciput.
Kepala SMPN 1 Sukodadai Harto menyebut, kejadian ini bermula saat siswa kelas IX hendak pulang, Rabu (23/8/2023).
EN memperingatkan para siswi untuk mengenakan dalaman kerudung.
Namun ada sejumlah siswi yang tidak pakai ciput saat pulang, dan EN melakukan pembotakan itu.
Harto juga menyebut, maksud dari pembotakan itu pun disebut karena EN terlalu sayang kepada para siswi.
Baca juga: Siswi SMK di Pasuruan Dibekap Saat Naik Angkutan, Pelaku Diduga Kernet
"Entah terlalu sayang (kepada siswi) atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan). Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya hingga kena banyak," ujar Harto, ketika dihubungi, Senin (28/8/2023).
Beberapa orang siswi yang mendapat perlakuan tersebut, kemudian melapor kepada orangtua masing-masing.
Guru EN akhirnya mendapat teguran. Selanjutnya, didampingi Harto, guru EN berinisiatif mendatangi rumah para siswi untuk meminta maaf.
"Penuturan Bu EN itu ada sekitar 19 siswi (yang dibotaki). Kami datangi rumah mereka untuk minta maaf, tapi belum semuanya hari sudah malam, dilanjutkan mediasi di sekolah pada esok paginya," ucap Harto.
Dalam proses mediasi pada Kamis (24/8/2023), harto mengungkap hanya ada 10 orangtua siswi yang hadir dari semua orangtua siswi yang menjadi korban pembotakan diundang ke sekolah.
Baca juga: Guru yang Membotaki 19 Siswi SMPN di Lamongan Disanksi Tak Mengajar
Guru EN kemudian menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya dan memberi penjelasan kepada orangtua siswi yang hadir terkait tindakannya.
"Sudah damai melalui mediasi pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, orangtua siswi (korban pembotakan) menyadari perilaku anaknya serta apa yang telah dilakukan Bu EN dan mereka semua (para orangtua) menerima. Tadi (hari ini) pembelajaran di sekolah juga sudah berlangsung normal seperti biasa, malah ada yang jadi petugas upacara," kata Harto.
Setelah selesainya mediasi, guru EN mendapatkan sanksi atas insiden pembotakan 19 siswi tersebut.
"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," ujar Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (29/8/2023).