Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di RSUD Rejang Lebong

Kompas.com - 30/08/2023, 11:09 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Sumber Antara

BENGKULU, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memeriksa 20 orang saksi dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong senilai Rp 4,6 miliar pada 2020.

"Saksi-saksi yang diperiksa ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah, tergantung dengan perkembangan hasil penyidikan yang kami lakukan," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rejang Lebong Albert S, Selasa (29/8/2023) dikutip Antara.

Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Teluk Bintuni

Penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong saat ini tengah menunggu hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan laboratorium rumah sakit ini.

"Saat ini kami tengah melakukan koordinasi dengan BPKP berkaitan dengan penghitungan riil kerugian negara dalam kegiatan itu," kata Albert.

Kasus dugaan tipikor laboratorium RSUD Rejang Lebong pada tahun 2020 mencuat setelah adanya temuan-temuan yang menyebabkan kerugian negara akibat kekurangan volume dalam pengerjaannya.

Sebelumnya Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan mengatakan pihaknya tengah melakukan pengusutan dugaan tipikor pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun 2020 senilai Rp 4,6 miliar setelah adanya indikasi korupsi dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 500 juta.

Baca juga: Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Kejari Tambah 2 Tersangka Baru

Pengusutan dugaan tipikor itu kemudian ditingkatkan ke penyidikan, di mana pada 13 Juli 2023 penyidik sudah melakukan penggeledahan kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab Rejang Lebong, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong.

Berdasarkan alat bukti yang cukup tersebut maka selanjutnya mereka akan memintai keterangan sejumlah saksi yang berkaitan dengan pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong ini guna mengetahui orang yang paling bertanggung jawab secara pidana dalam kegiatan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Sitinjau Lauik, 1 Truk Selamat berkat Pengatur Jalan

Longsor di Sitinjau Lauik, 1 Truk Selamat berkat Pengatur Jalan

Regional
PPDB Jateng untuk SMA dan SMK Dibuka Juni, Ini Kuota Setiap Jalurnya

PPDB Jateng untuk SMA dan SMK Dibuka Juni, Ini Kuota Setiap Jalurnya

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Terancam Dipecat

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Terancam Dipecat

Regional
Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Regional
Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com