Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Kompas.com - 17/05/2024, 15:03 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Jawa Tengah (Jateng) menyediakan kuota sebanyak 2 persen bagi anak tidak sekolah atau anak putus sekolah (ATS) yang ingin kembali mengenyam bangku pendidikan formal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng), Uswatun Hasanah mengatakan, batas usia maksimal ATS yang ingin mendaftar PPDB SMA/SMK negeri di Jatteng yakni 21 tahun.

Baca juga: Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

"Ya kita masih alokasikan untuk ATS, 2 persen di dalam kuota afirmasi. Kira-kira sekitar 2.500 an (peserta didik). Untuk PPDB ini sampai 21 tahun. Kalau sudah di atas 21 nanti kita arahkan ke sarana paket C. Tapi kalau masih range-nya itu  kita dorong ke sekolah formal khusus anak ATS tadi," ujar Uswatun saat ditemui di kantornya, Jumat (17/5/2024).

Hal ini menjadi penting mengingat tahun sebelumnya, masih ada lebih dari 6.000 anak usia 15-18 yang tergolong jenjang SMA/SMK tidak sekolah atau putus sekolah.

"Tahun kemarin hampir separuh (dari total kuota) yang bisa kita cover, terisi. Nanti coba kita maksimalkan," lanjutnya.

Pihaknya menilai ada banyak alasan bagi anak-anak di Jateng mengalami putus sekolah. Mulai dari kebiasaan yang mengakar dan sudah nyaman bekerja sejak usia anak.

Kendati demikian, Sekretaris Disdikbud Jateng, Syamsudin sangat memngapresiasi bagi ATS yang mau kembali bersekolah.

"ATS ini (disebabkan) banyak hal. Alhamdulillah bagi yang mau bersekolah. Tapi beberapa kemarin sempat, kenapa kok anak tersebut enggak mau? ya macam-macam ya mungkin karena budaya, sudah nyaman dengan bekerja?" ungkapnya.

Sebagian anak-anak yang terlanjur putus sekolah juga beranggapan tidak bisa belajar seperti anak-anak yang mengikuti pendidikan formal tanpa terputus. Namun Disdikbud Jateng akan tetap mendorong mereka bersekolah.

"Kemudian mungkin memang melihatnya kurang maksimal, efektif, kita dorong untuk dia tetap kembali lagi ke sekolah," tegas Syamsudin.

Untuk diketahui PPDB Jateng akan membuka verifikasi akun mulai Juni mendatang. Saat ini Disdikdub masih menggodok juknis dan alur waktu PPDB sebelum diumumkan kepada publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederet Event di Kota Tangerang pada Juni 2024

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederet Event di Kota Tangerang pada Juni 2024

Kilas Daerah
Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Regional
Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com