Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Kejari Tambah 2 Tersangka Baru

Kompas.com - 29/08/2023, 20:14 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat, Sumatera Barat, terus bergulir usai menuntaskan dua tahap persidangan.

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah membawa 15 orang ke Pengadilan Negeri (PN) Padang dalam dua tahap.

Tahap pertama, tujuh orang terdakwa divonis hakim dengan hukuman dua sampai empat tahun penjara.

Baca juga: 5 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat Divonis 1 Tahun Penjara

Lalu, tahap kedua, delapan orang yang terdiri tiga eks direktur dan lima pengusaha. 

Hakim menjatuhkan hukum satu tahun penjara untuk lima pengusaha dan vonis bebas bagi tiga eks direktur.

"Sekarang masih ada dua tersangka baru lainnya yang sedang kita proses. Dalam waktu dekat segera kita limpahkan pula ke pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, Yusuf Putra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Dua tersangka baru itu adalah AA, Direktur PT MAM yang memenangi proyek RSUD Pasbar periode 2018-2020.

Baca juga: Perjalanan Eks Direktur RSUD Pasaman Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi hingga Divonis Bebas

AA sebelumnya juga residivis kasus suap Wali Kota Bekasi yang ditangkap KPK dan telah dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan penjara.

Lalu, AJ yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek RSUD Pasbar tersebut.

"Berkasnya sedang kita siapkan. Sebelumnya kita fokus ke persidangan. Setelah selesai, kita kebut berkas dua tersangka ini," kata Yusuf.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ditabrak Kereta, Sedan Berpenumpang Buruh Sawit Ringsek, 3 Meninggal

Ditabrak Kereta, Sedan Berpenumpang Buruh Sawit Ringsek, 3 Meninggal

Regional
Cerita Warga Bantu Evakuasi Pendaki yang Meninggal di Gunung Marapi, Tandai 11 Jasad Sebelum Dibawa Turun

Cerita Warga Bantu Evakuasi Pendaki yang Meninggal di Gunung Marapi, Tandai 11 Jasad Sebelum Dibawa Turun

Regional
6 Pelaku Pembunuhan di Buton Ditangkap, 4 Masih di Bawah Umur

6 Pelaku Pembunuhan di Buton Ditangkap, 4 Masih di Bawah Umur

Regional
RSUP NTT Telan Rp 420 Miliar, Jokowi: Kok Nggak Ada yang Tepuk Tangan?

RSUP NTT Telan Rp 420 Miliar, Jokowi: Kok Nggak Ada yang Tepuk Tangan?

Regional
Pemkab Kotabaru Gelar Festival Teluk Tamiang 2023 sebagai Event Kalender Tahunan Pariwisata

Pemkab Kotabaru Gelar Festival Teluk Tamiang 2023 sebagai Event Kalender Tahunan Pariwisata

Regional
Rusak Besi Ventilasi, 4 Tahanan Mapolda Lampung Kabur

Rusak Besi Ventilasi, 4 Tahanan Mapolda Lampung Kabur

Regional
Muhaimin: Sekolah Unggul Itu Biayanya Minta Ampun...

Muhaimin: Sekolah Unggul Itu Biayanya Minta Ampun...

Regional
Bripda Iqbal, Polisi Korban Erupsi Marapi, Pamit ke Orangtua Sebelum Mendaki

Bripda Iqbal, Polisi Korban Erupsi Marapi, Pamit ke Orangtua Sebelum Mendaki

Regional
Mayat Pria Ditemukan di Pasar Randugunting Tegal, Terduga Pembunuh Ditangkap

Mayat Pria Ditemukan di Pasar Randugunting Tegal, Terduga Pembunuh Ditangkap

Regional
22 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dievakuasi, 16 Sudah Diidentifikasi

22 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dievakuasi, 16 Sudah Diidentifikasi

Regional
Tangani Banjir di Daerah Rawan, Pemkot Semarang Tambah 11 Pompa Portabel

Tangani Banjir di Daerah Rawan, Pemkot Semarang Tambah 11 Pompa Portabel

Regional
PLN Berupaya Tingkatkan Pasokan Listrik di Wilayah Sulawesi

PLN Berupaya Tingkatkan Pasokan Listrik di Wilayah Sulawesi

Regional
Siswi SMP di Bima Disekap 3 Hari dan Dicekoki Sabu-sabu

Siswi SMP di Bima Disekap 3 Hari dan Dicekoki Sabu-sabu

Regional
7 Warga di Lombok Tengah Pesta Sabu, 1 Pelaku Wanita Caleg PAN

7 Warga di Lombok Tengah Pesta Sabu, 1 Pelaku Wanita Caleg PAN

Regional
Cerita Penyintas Erupsi Gunung Marapi, Hadapi Hujan Batu hingga Terjebak Asap Hitam dan Debu

Cerita Penyintas Erupsi Gunung Marapi, Hadapi Hujan Batu hingga Terjebak Asap Hitam dan Debu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com