Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Jaksa Periksa Satpol PP yang Pernah Bertugas di Rumah Eks Wabup Flores Timur

Kompas.com - 29/08/2023, 17:45 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Sebanyak tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang pernah bertugas di rumah jabatan (rujab) mantan Wakil Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), APB diperiksa jaksa, Selasa (29/8/2023).

Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana internet desa senilai Rp 635.697.215.

"Hari ini tiga anggota Satpol PP diperiksa," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Cabang Waiwerang I Gede Indra Hari saat dihubungi, Selasa.

Gede menerangkan para saksi ditanya seputar proses perakitan serta penginstalan website desa yang berlangsung di rumah jabatan mantan wakil bupati.

Baca juga: Modus 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa di Flores Timur, Buatkan Situs Web Tanpa Diketahui Kades

Namun dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku tidak mengetahuinya.

"Mereka hanya mengenal beberapa orang (teknis) saja, tidak mengetahui terkait perakitan atau penginstalan," tutur Gede.

Gede menambahkan penyidik terus mendalami kasus tersebut.

Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil mantan kepala bagian pemerintahan desa periode 2018-2019, yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Flores Timur.


"Sebenarnya kepala BKD diperiksa hari ini, hanya saja ada miss di tim. Surat panggilan untuk kepala BKD belum sampai," pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika 44 desa di Kabupaten Flores Timur melaksanakan program internet desa.

Program ini berlangsung dua tahap, yakni 2018 dan 2019. Setiap desa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 35 juta.

Namun, program yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp 1,5 miliar lebih ini diselewengkan, hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 635.697.215.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Internet Desa di Flores Timur, Jaksa Periksa Mantan Wakil Bupati

Jaksa kemudian menetapkan dua tersangka, yakni YPG selaku pemimpin perusahaan penyedia jasa dan YGM sebagai pelaksana teknis lapangan.

Kasus juga menyeret nama mantan Wakil Bupati Flores Timur, APB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah camat mengaku diperintahkan APB untuk mengumpulkan para kepala desa, agar proyek internet desa bisa berjalan.

Penyidik kemudian memeriksa APB pada Senin (28/8/2023). Kepada penyidik, APB mengaku tidak mengetahuinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com