Salin Artikel

Sekda Sebut Tak Ada Dokumen yang Disita KPK dari Rumah Wali Kota Bima

BIMA, KOMPAS.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Bima Muhammad Lutfi selama hampir tiga jam pada Rabu (30/08/2023). Dalam waktu bersamaan, penyidik juga ikut menggeledah kediaman milik pejabat Dinas PUPR Kota Bima.

Penggeledahan hari kedua ini dilakukan KPK guna mencari dokumem penting dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon pasca-banjir senilai Rp 166 miliar tahun 2017-2018.

Di hari kedua ini, petugas KPK terbagi menjadi dua tim untuk menyisir sasaran penggeledahan. Satu tim bergerak ke rumah wali kota Bima dan satu tim lainya menyasar rumah pribadi pejabat PUPR yang menduduki jabatan sebagai kepala Workshop.

Di kediaman wali kota, mereka datang sekitar pukul 14.00 Wita dengan dikawal pasukan Brimob Polda NTB.

Pantauan Kompas.com, petugas KPK datang menggunakan kendaraan minibus warna hitam yang terparkir di halaman rumah orang nomor satu di Kota Bima itu.

Mereka turun dari mobil dan langsung berjalan menuju pintu utama rumah wali kota Bima.

Sementara itu, tampak dua aparat berjaga di luar halaman lengkap dengan membawa senjata laras panjang. Suasana yang sama juga terlihat di rumah pejabat PUPR.

Penggeledahan di rumah pribadi wali kota ini dilakukan selama hampir tiga jam. Sejumlah penyidik KPK meninggalkan kediaman lutfi sekitar pukul 17.30 Wita. Mereka dilaporkan tak membawa sesuatu dari rumah itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Mukhtar Landa, yang dikonfirmasi, mengatakan, tak ada dokumen yang disita dari rumah atasannya tersebut.

Beda halnya saat di Kantor Wali Kota, ada sejumlah koper besar yang diduga berisi dokumen yang dibawa KPK usai penggeledahan.

"Betul, tim penyidik KPK melakukan pengeledahan di rumah Pak Wali Kota. Namun dari laporan yang saya terima, tidak ada dokumen yang dibawa. Enggak ada," kata Mukhtar Landa saat dihubungi Kompas.com.


Diketahui, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk mencari bukti yang menguatkan keterlibatan wali kota Bima serta para pejabat lainnya dalam kasus suap dan gratifikasi yang saat ini ditangani KPK.

Juru bicara Pemkot Bima yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Bima, Mahfud membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

Namun, Mahfud belum mengetahui pasti apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut.

"Iya benar. Untuk dokumen yang disita, wallahualam, saya masih di Jakarta," kata Mahfud melalui pesan singkat.

Ia hanya menyebut, kegiatan itu dilakukan sebagai rangkaian kegiatan KPK. Dia pun meminta kepada para pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut untuk kooperatif.

"Sebagai warga negara yang taat hukum harus tetap kooperatif," pungkasnya

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu di Kantor Wali Kota Bima dan Kantor PUPR.

Di Kantor Wali Kota Bima, tim penyidik KPK keluar dengan membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen yang disita.

"Ya benar, tim penyidik tersebut melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima, Mahfud, Selasa (29/8/2023).

Sementara itu, di Kantor BPBD Kota Bima tidak ada dokumen yang dibawa KPK.

"Tidak ada pegawai yang diwawancarai, mereka melihat dokumen saja, tidak ada yang disita dokumen," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima, Gufran saat dikonfirmasi, Rabu.

Seperti diberitakan sebelumnya, proses penggeledahan di sejumlah lokasi itu mendapat pengawalan ketat aparat Brimob Polda NTB.

Nama Wali Kota Bima Muhammad Lutfi terseret kasus dugaan gratifikasi dan suap senilai ratusan miliar dana rehab dan rekon banjir.

"Ini pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon pascabanjir yang sedang ditangani," kata Mahfud.

"Kita harus taat hukum, Pak Wali Kota juga siap membantu KPK sebagai penegak hukum," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/31/071235378/sekda-sebut-tak-ada-dokumen-yang-disita-kpk-dari-rumah-wali-kota-bima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke