Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetangga Syok Saat Tahu Ada Penangkaran Buaya Ilegal di Rumah Mantan Kades: Ditutup Tembok Beton

Kompas.com - 27/08/2023, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menggerebek tiga tempat penangkaran buaya ilegal di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dari tiga tempat penangkaran, polisi menyita 58 buaya.

Penangkaran tersebut dikelola tiga orang di samping pekarangan rumah yang dialihfungsikan menjadi penangkaran buaya.

Salah satu pelaku adalah mantan kepala desa setempat bernama Sukarni. Warga sekitar pun syok saat tahu tetangganya memiliki penangkaran buaya di dalam rumahnya.

Tetangga baru tahu ada penangkaran buaya setelah tiga pelaku yakni Sukarni, Supratman, dam Amrun ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Polisi Sita 58 Buaya dari Penangkaran Ilegal di OKI, Mantan Kades Jadi Tersangka

Hal tersebut diungkapkan Cik Ayu, warga Dusun 2, Desa Terusan Laut. Ia mengatakan ketiga pelaku sehari-hari diketahui sebagai petani sawah.

"Setahu kami semua tersangka ini kesehariannya menjadi petani sawah dan pencari ikan di sungai," katan dia pada Sabtu (26/8/2023) pagi.

"Tetapi saat adanya polisi yang datang mengamankan mereka, kami baru tahu kalau di rumah mereka memelihara buaya juga," ucapnya lebih lanjut.

Cik Ayu menduga, memelihara buaya adalah pekerjaan sampingan ketiga tetangganya agar mendapat penghasilan tambahan.

"Bukan mata pencaharian utama mereka, mungkin memelihara buaya ini untuk menambah penghasilan saja. Apalagi kan buaya ini tidak perlu dirawat, cuma diberikan makan," ujar dia.

"Kalau sesuai informasi mereka ini sudah lama memelihara buaya. Tetapi karena buaya tidak memiliki suara jadi kami tetangga tidak memiliki kecurigaan. Apalagi di kolam tempat peliharaan ditutup rapat dengan tembok beton," tambahnya

Baca juga: Penangkaran Ilegal Dibongkar, Polda Sumsel Temukan 58 Buaya Muara di OKI

Di rumah Supratman, polisi mengamankan 34 buaya dan di rumah Sukarni ada 11 buaya.

Di lokasi terakhir, ada 13 buaya milik Alm Matsudi dan dititipkan dan dipelihara oleh tersangka Amrun.

Warga lain, Gudi menyebut selama ini tak pernah ada buaya peliharaan yang lepas maupun ditemukan warga.

Namun warga sekitar takut sewaktu-waktu buaya tersebut lepas dan membahayakan nyawa mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com