KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, heboh penemuan sejumlah barang yang diduga harta karun emas batangan bermotif gambar Presiden RI pertama Ir Soekarno di Sungai Komering, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Terkait penemuan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas sudah mengecek lokasi dan barang yang diduga harta karun peninggalan zaman kerajaan.
"Karena barang ini baru ditemukan maka belum pasti ini termasuk barang antik peninggalan atau bukan, tetapi kita akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Selatan bidang barang purbakala," ujarnya kepada Tribunsumsel.com pada Jumat (11/8/2023) sore.
Lebih lanjut disampaikan, setelah adanya koordinasi selanjutnya akan turun kelapangan ketempat penemuan atau ke lokasi orang yang menemukan barang tersebut.
"Nantinya barang tersebut akan dilakukan pengecekan apakah benar termasuk barang bersejarah atau bukan. Untuk pengecekan dilakukan dengan alat dan tenaga yang dimiliki oleh tim balai purbakala tersebut," jelasnya.
Menurut Ilyas, jika terbukti benar peninggalan, pihaknya akan meminta barang itu dari orang yang menemukannya dan akan diambil oleh pemerintah.
"Semisal nantinya memang terindikasi barang peninggalan berupa emas atau lainnya. Maka akan ada dana kompensasi bagi yang menemukan, tetapi memang mekanisme yang ada, barang seperti itu harus diserahkan kepada pemerintah. Karena merupakan peninggalan bersejarah," tegas dia.
Saat disinggung kapan jadwal resmi akan dilakukan pengecekan, pihaknya belum dapat memastikan karena hari ini baru melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan Sumsel.
"Belum bisa memastikan, tetapi secepatnya akan dilakukan pengecekan," ucapnya.
Pihak kepolisian bersama pemerintah Kabupaten OKI berkoordinasi mengamankan lokasi temuan diduga emas bergambar Ir Soekarno tersebut.
Baca juga: Harta Karun Lombok Disarankan Disimpan di Museum Nasional
Lokasi tempat pertama kali ditemukan benda-benda tersebut dipasang garis polisi.
Sejumlah petugas kepolisian dan Satpol PP juga berjaga di sekitar lokasi perbatasan Sungai Komering tepatnya di Desa Arisan Buntal, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
"Sejauh ini barang yang ditemukan belum pasti kebenarannya. Maka saya mengimbau kepada warga jangan ikut melakukan pencarian karena sangat membahayakan," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, pada Sabtu (12/8/2023) siang.
"Selain itu dengan ramainya warga yang berkumpul disini, jalanan juga menjadi macet dan mengganggu pengendara lainnya," tambahnya.
Sebelumnya, setelah penemuan barang tersebut, sejumlah warga berbondong-bondong mencari barang diduga harta karun di dasar Sungai Komering.