Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Terdakwa Pencurian Kembali Bersekolah berkat Hakim dan Perjuangan Bapas

Kompas.com - 25/08/2023, 09:23 WIB
Susi Gustiana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Remaja berinisial A (15), seorang pelajar kelas 3 SMP di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, kembali bersekolah meski dalam hukuman pengawasan.

Pelajar A ini pernah berkonflik dengan hukum (ABH) karena kasus pencurian pada Juni 2023.

Warga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, ini dijerat Pasal 365 KUHP, yaitu pencurian dengan ancaman kekerasan.

Kasus itu berlanjut ke meja hijau. Proses diversi oleh hakim di Pengadilan Negeri Sumbawa berjalan alot karena pihak korban tidak mau sepakat untuk restorative justice.

Baca juga: Lewat Putusan Diversi, Kasus Penganiayaan Siswi SMA di Tasikmalaya Berakhir Damai

Akhirnya kasus A dilanjutkan ke persidangan. Atas pertimbangan dan masukan dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sumbawa, hakim memvonis A hukuman 3 bulan dengan pengawasan.

Remaja A dikembalikan kepada orangtuanya dan tetap bisa melanjutkan sekolah.

"Kami berusaha agar A tetap bisa dapatkan hak sebagai seorang anak di tengah proses hukum yang dijalani," kata Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sumbawa M Arief Sahlani, Jumat (25/8/2023).

Sebenarnya kasus A tidak bisa diversi tetapi itu kewenangan dari hakim saat persidangan dan berhasil.

Bagaimanapun kesalahan yang dilakukan A, ia tetap masih berusia anak dan memiliki kehidupan panjang yang akan dijalani ke depan.

Amanat dari Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengupayakan kepentingan anak menjadi hal utama.

Arief berusaha menciptakan lingkungan persidangan yang melindungi hak-hak anak.

Ia percaya A berbuat kesalahan karena kurangnya pengawasan orangtua. Ibu A berjanji akan melakukan pembinaan dan berbuat yang terbaik bagi sang anak harapannya agar tidak melakukan perbuatan yang sama.

Kini A berusaha menjadi anak yang berbakti, belajar dengan baik dan tidak ingin mengulang perbuatan tak terpuji.

Selama ini yang bisa dilakukan seperti itu dikembalikan ke orangtua karena tidak ada pilihan lain.

Tantangan yang dihadapi Arief sebagai pembimbing Kemasyarakatan dalam penanganan kasus ABH karena di Pulau Sumbawa tidak ada tempat penitipan anak seperti Panti Sosial Sentra Paramita yang berlokasi di Lombok Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

Regional
Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Regional
3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

Regional
Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Regional
Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Regional
Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Regional
Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Regional
Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Regional
Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Regional
Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Regional
Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Regional
Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com