Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Terdakwa Pencurian Kembali Bersekolah berkat Hakim dan Perjuangan Bapas

Kompas.com - 25/08/2023, 09:23 WIB
Susi Gustiana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Remaja berinisial A (15), seorang pelajar kelas 3 SMP di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, kembali bersekolah meski dalam hukuman pengawasan.

Pelajar A ini pernah berkonflik dengan hukum (ABH) karena kasus pencurian pada Juni 2023.

Warga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, ini dijerat Pasal 365 KUHP, yaitu pencurian dengan ancaman kekerasan.

Kasus itu berlanjut ke meja hijau. Proses diversi oleh hakim di Pengadilan Negeri Sumbawa berjalan alot karena pihak korban tidak mau sepakat untuk restorative justice.

Baca juga: Lewat Putusan Diversi, Kasus Penganiayaan Siswi SMA di Tasikmalaya Berakhir Damai

Akhirnya kasus A dilanjutkan ke persidangan. Atas pertimbangan dan masukan dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sumbawa, hakim memvonis A hukuman 3 bulan dengan pengawasan.

Remaja A dikembalikan kepada orangtuanya dan tetap bisa melanjutkan sekolah.

"Kami berusaha agar A tetap bisa dapatkan hak sebagai seorang anak di tengah proses hukum yang dijalani," kata Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sumbawa M Arief Sahlani, Jumat (25/8/2023).

Sebenarnya kasus A tidak bisa diversi tetapi itu kewenangan dari hakim saat persidangan dan berhasil.

Bagaimanapun kesalahan yang dilakukan A, ia tetap masih berusia anak dan memiliki kehidupan panjang yang akan dijalani ke depan.

Amanat dari Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengupayakan kepentingan anak menjadi hal utama.

Arief berusaha menciptakan lingkungan persidangan yang melindungi hak-hak anak.

Ia percaya A berbuat kesalahan karena kurangnya pengawasan orangtua. Ibu A berjanji akan melakukan pembinaan dan berbuat yang terbaik bagi sang anak harapannya agar tidak melakukan perbuatan yang sama.

Kini A berusaha menjadi anak yang berbakti, belajar dengan baik dan tidak ingin mengulang perbuatan tak terpuji.

Selama ini yang bisa dilakukan seperti itu dikembalikan ke orangtua karena tidak ada pilihan lain.

Tantangan yang dihadapi Arief sebagai pembimbing Kemasyarakatan dalam penanganan kasus ABH karena di Pulau Sumbawa tidak ada tempat penitipan anak seperti Panti Sosial Sentra Paramita yang berlokasi di Lombok Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com