KETAPANG, KOMPAS.com - Sejumlah kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) diperiksa Kejaksaan terkait dugaan pungutan liar dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengatakan, ada dugaan oknum Dinas Pendidikan Ketapang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sekolah-sekolah yang menerima DAK.
Baca juga: Disdikbud Jateng Dalami Dugaan Pungli di SMAN 8 Semarang
“Ada dugaan pengkondisian yang dilakukan oknum dinas dengan mendatangi sejumlah sekolah yang menerima DAK,” kata Panter kepada wartawan, Kamis (24/8/2023) sore.
Panter mengatakan dugaan pungli tersebut berupa pemotongan biaya-biaya seperti pembuatan rencana anggaran biaya dan kontrak.
“Bahkan ada dugaan pungutan biaya administrasi yang peruntukkannya tidak diketahui pasti, dengan jumlah nominal bervariasi sesuai jumlah kegiatan yang didapat,” ucap Panter.
Panter menyebut, terdapat sejumlah keluhan dari pihak sekolah atas dugaan pungli tersebut. Bahkan ada satu sekolah dipotong sebesar Rp 17,3 juta.
"Perkaranya masih tahap penyelidikan. Terdapat 9 kepala sekolah dasar (SD) dan 4 SMP sudah kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Panter.
Panter menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Jika alat bukti cukup dan mendukung, perkara ya dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Setelah ini kita akan mulai memanggil dan memeriksa pihak Dinas Pendidikan Ketapang,“ ungkap Panter.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.