Salin Artikel

Ada Dugaan Pungli DAK di Dinas Pendidikan Ketapang, Sejumlah Kepala Sekolah SD dan SMP Diperiksa Kejaksaan

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengatakan, ada dugaan oknum Dinas Pendidikan Ketapang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sekolah-sekolah yang menerima DAK.

“Ada dugaan pengkondisian yang dilakukan oknum dinas dengan mendatangi sejumlah sekolah yang menerima DAK,” kata Panter kepada wartawan, Kamis (24/8/2023) sore.

Panter mengatakan dugaan pungli tersebut berupa pemotongan biaya-biaya seperti pembuatan rencana anggaran biaya dan kontrak.

“Bahkan ada dugaan pungutan biaya administrasi yang peruntukkannya tidak diketahui pasti, dengan jumlah nominal bervariasi sesuai jumlah kegiatan yang didapat,” ucap Panter.

Panter menyebut, terdapat sejumlah keluhan dari pihak sekolah atas dugaan pungli tersebut. Bahkan ada satu sekolah dipotong sebesar Rp 17,3 juta.

Panter menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Jika alat bukti cukup dan mendukung, perkara ya dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Setelah ini kita akan mulai memanggil dan memeriksa pihak Dinas Pendidikan Ketapang,“ ungkap Panter.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/25/083538878/ada-dugaan-pungli-dak-di-dinas-pendidikan-ketapang-sejumlah-kepala-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke